Ronald Watumlawar Tergusur dari Kursi Sekda

AMBON, Siwalimanews – James Ronald Watumlawar harus merelakan posisi Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar ke koleganya Brampy Moriolkossu.
Sebelum ditunjuk menggantikan Ronald Watumlawar, Moriolkossu menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Tanimbar.
Sementara James Ronald Watumlawar kembali menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah KKT.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Penjabat Bupati KKT Alawiyah Alaydrus di salah satu hotel di Kota Ambon, Senin (17/2).
Bupati KKT dalam sambutan meminta kepada penjabat Sekda agar menjadi motivator dan dituntut untuk menjadi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar.
Baca Juga: Latuperissa: Gereja Harus Peka Terhadap Kebutuhan Jemaah“Jabatan sekda adalah jabatan yang sangat strategis dalam jenjang birokrasi. Seorang sekda dituntut harus mampu berperan sebagai katalisator, dinamisator dan motivator dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pesannya.
Selain itu, Sekda juga mempunyai tugas dan kewajiban membantu bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah.
Sekda juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi dan pembinaan terhadap aparatur daerah serta menjalankan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
“Meskipun penjabat sekda bersifat sementara namun seorang penjabat memiliki wewenang seperti sekda definitif. Saya berharap, saudara dapat menjalankan peran secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Ia menyebut pelantikan juga berdasarkan SK gubernur Nomor: 800.1.3.3/287 tertanggal 7 Februari 2025 dan atas persetujuan penjabat Sekda KKT
Pada kesempatan itu ia juga mengajak seluruh elemen dan pemangku kepentingan untuk mendukung Moriolkossu sebagai sekda.
“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, jajaran forkopimda di KKT memberikan dukungan bagi saudara Brampy Moriolkossu dalam melaksanakan tugasnya,” pintanya.
Mengakhiri sambutan ini, ia mengingatkan kembali kepada penjabat sekda agar dalam bekerja senantiasa berpedoman pada peraturan yang berlaku, bekerja profesionalitas, loyalitas dan integritasnya sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat. (S-26)
Tinggalkan Balasan