AMBON, Siwalimanews – Dipastikan sebanyak 5.673 warga Maluku penyandang disabilitas telah masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/7) menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi DPT yang dilakukan secara berjenjang, maka ditemukan pemilih yang juga menyandang disabilitas.

5.673 orang pemilih disabilitas merupakan bagian dari DPT yang ditetapkan KPU, dimana jumlah DPT Maluku sebanyak  1.341.012 pemilih dan telah disahkan sebagai DPT nasional.

“Di Maluku, kita punya 5.673 pemilih penyandang disabilitas yang akan memberikan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang,” beber Kubangun.

Kategori penyandang disabilitas yang berhasil didata KPU Maluku kata Kubangun, terdiri dari cacat fisik dan intelektual, cacat mental, netra, rungu dan wicara.

Baca Juga: Hasanusi Minta Pemkot Beri Perhatian Serius ke Anak

Dari data pemilih penyandang disabilitas didominasi oleh cacat fisik dengan jumlah 2.709 pemilih, diikuti penyandang difabel mental sebanyak 1.026 pemilih, netra 767 pemilih, wicara 668 pemilih, intelektual sebanyak 281 pemilih dan rungu 222 pemilih.

“Warga negara penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya, sehingga KPU Maluku memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak pilih tersebut tersalurkan dengan baik,” ujar Kubangun.

Terkait dengan infografis DPT Maluku menurut Kubangun, berdasarkan generasi dan usia, KPU membagi dalam lima kategori, diantaranya, gen Z (11-26 tahun) dengan jumlah 411.002 pemilih, gen Y (27-42 tahun) sebanyak 435.329 pemilih. Selanjutnya, gen X (43-58 tahun) sebanyak 310.724 pemilih, baby boomers (59-78 tahun) sebanyak 162.040 pemilih dan pre-boomer ( lebih dari 78 tahun) sebanyak 21.917 pemilih.(S-20)