Kawasan Pantai Mardika merupakan salah satu pusat distribusi dan pusat aktivitas ekonomi utama di Kota Ambon. Pada kawasan ini terdapat pasar, terminal angkutan, pusat pertokoan dan dermaga lokal untuk  spead boat di bawah tujuh gross ton (GT).

Seiring dengan meningkatnya aktivitas perekonomian Kota Ambon, Pasar Mardika di kawasan Pantai Mardika kini sudah tidak mampu lagi menampung aktivitas para pedagang yang berjumlah ribuan orang.

Pasar Mardika tampak sangat kumuh, kotor dan becek disaat musim penghujan, karena tidak berfungsinya beberapa jaringan drainase, serta bau yang menyengat akibat sampah basah yang menumpuk.

Banyak pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar, badan jalan, area parkir pasar, maupun area terminal untuk melakukan aktivitasnya. Belum lagi bangunan liar yang dibangun diatas permukaan laut di sepanjang kawasan Pantai Mardika, digunakan sebagai tempat transaksi perdagangan sekaligus sebagai tempat tinggal.

Selain itu banyak sampah berserakan dan berceceran di Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) menunggu untuk diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga: Calon Perseorangan di Pilkada SBT dan MBD

Dengan beragamnya aktivitas ekonomi saat ini telah memicu kemacetan, ketidakteraturan lalu-lintas, sehingga menciptakan masalah-masalah lingkungan seperti masalah pengelolaan limbah pasar.

Pemerintah Kota Ambon sudah berupaya secara bertahap mengatasi ketidaktertiban di Pasar Mardika, dengan harapan dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, kenyamanan dalam berbelanja dan lain sebagainya.

Namun sayangnya, hal itu tidak menjawab keinginan masyarakat Kota Ambon untuk kawasan Pantai Mardika terlihat teratur, cantik dan enak dipandang. Beruntung Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Ambon beberapa waktu lalu sempat melihat secara langsung kondisi Pasar Mardika dan ternyata sangat memprihatinkan.

Pada kesempatan itu, Presiden memerintahkan dua kementerian yakni  Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR untuk merevitalisasi Pasar Mardika. Input yang didapat dari pembangunan atau revitalisasi ini yakni penataan dan pengelolaan pasar yang lebih modern, baik dari segi penanganan limbah, ketersediaan parkir yang proporsional, ketersediaan ruang terbuka hijau, kajian lingkungan hidup yang matang, maupun manajemen pasar yang tertib.

Sesuai rencana revitalisasi akhirnya dimulai Agustus 2020. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon sudah memulai tugas utamanya yakni merelokasi pedagang.

Pasar Mardika akan dirubah menjadi pasar modern tetapi tetap mempertahankan ciri khas tradisionl, dimana  sesuai desain setiap lantainya akan menggunakan eskalator. Penganggaran revitalisasi berasal dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR.

Tahun ini, sebanyak Rp 160 milyar sudah dikucurkan untuk anggaran revitalisasi. Kita berharap, revitalisasi Pasar Mardika akan menunjang Kota Ambon sebagai pusat kegiatan nasional (PKN) dan menjadi ikon bagi masyarakat Maluku di masa mendatang. (**)