AMBON, Siwalimanews – Delapan kepala desa dan satu raja yang dilantik Walikota Ambon Richard Louhenapessy resmi mulai bertugas, Rabu (20/4)

Mereka dilantik berdasarkan SK walikota Nomor: 316-324 Tahun 2022 yakni Kades Latta Hansje Totomutu, Kades Negeri Lama Otniel Maitimu Kades Nania La Ana, dan Kades Waiheru Usman Elly.

Selanjutnya Yondri Kappuw Kades Hunut, Kades Poka Martina Kelbulan, Kades Wayame Syamsudin Menur, Kades Galala Yemima Joris dan Raja Hative Kecil Josias Muriany.

Walikota Richard dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pilkades serentak.

“Saya menyampaikan terima yang iklas bagi forkopimda atas kerja keras kerja sama sehingga kita dapat melaksanakan pilkades serentak yang aman,” ucap Richard.

Baca Juga: DPRD Buru & KKT Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati

Dikatakan walaupun berjalan aman, namun Pemkot Ambon tidak menutup mata atas gejolak-gejolak yang terjadi di desa negeri sebagai bagian dari hak demokrasi masyarakat.

Menurutnya masyarakat yang keberatan dengan hasil pilkades serentak dapat mengambil lang­-kah Hukum di PTUN untuk menguji kebijakan publik berupa pelantikan yang telah dilaksanakan.

“Pemkot Ambon tidak menutup mata. Seluruh langkah formal dan normatif sudah dilakukan, tetapi kalau masih ada yang keberatan silahkan mengamblil langkah hukum di PUTN untuk menguji kebijakan publik yang diambil kota ini,” tegasnya.

Ia juga menilai tingkat kedewasan masyarakat dalam berpolitik sudah matang karena ditempa oleh pengalaman, sehingga apabila ada masayarakat yang protes atau keberatan, itu menjadi bagian dari rasa kecintaan terhadap desa negerinya.

“Protes itu bagian dari rasa kecintaan bagi desa diamana mereka berasal, dan keberatan yang dilakukan itu merupakan hasil dari apa yang dipilih oleh masyarakat,” tandasnya.

Hadir pada acara pelantikan di Pattimura Park juga Wakil Walikota Syarif Hadler, forkopimda, Sekot Agus Ririmase, pimpinan OPD, camat, BPD, Saniri Negeri, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. (S-20)