AMBON, Siwalimanews – Memasuki masa reses, anggota DPRD Provinsi Maluku diharapkan menggunakan protokol kesehatan secara ketat. Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada Siwalima, Selasa (8/9) mengatakan, di masa sidang II, anggota DPRD yang hendak reses harus menaati aturan yakni utamakan protokoler kesehatan.

“Jadi dalam rapat Bamus kita telah bicarakan pelaksanaan reses dewan. Diharapkan semua menaati aturan dengan mengutamakan protokoler kesehatan,” ujar Lucky.

Dikatakan, sesuai dengan hasil rapat, ditetapkan reses DPRD Maluku akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak Kamis, 10 September sampai dengan 24 September mendatang.

Wattimury menjelaskan, dalam peraturan tata tertib DPRD nantinya reses yang dilaksanakan oleh masing-masing anggota dewan akan dilakukan dengan cara kembali  ke setiap daerah pemilihan.

Hal ini dilakukan, lantaran semua akses jalan telah terbuka sehingga tidak ada alasan bagi anggota dewan untuk melakukan reses dari Kota Ambon seperti yang terjadi beberapa waktu lalu disaat pandemi Covid-19 sedang melanda Maluku.

Baca Juga: Personel Polsek Hujani Leihitu dengan Cairan Disinfektan

Selain itu, Banmus juga telah menegaskan kepada ketua-ketua fraksi  agar dapat mengatur anggota-anggota dewan dari fraksi masing-masing untuk melakukan reses didaerah pemilihan, karena reses tidak diatur oleh komisi melainkan oleh fraksi.

Dalam pelaksanaan reses kali ini, kata Wattimury Banmus telah memberikan catatan kepada pimpinan fraksi agar seluruh angguta dewan menjaga dan mengutamakan protokol kesehatan secara ketat, apalagi anggota dewan berasal dari zona merah sehingga harus menjaga daerah-daerah yang berstatus zona hijau.

“Kita sudah minta agar saat reses tetap menggunakan protoko kesehatan secara ketat, sebab kita dari darah zona merah yang menuju zina hijau sehingga kita mesti menunjukkan bagai­mana mentaati protokol keseha­tan agar masyarakat boleh menerima sekaligus mengedu­kasi masyarakat,” ujarnya.

Wattimury berharap dengan adenda reses ini, anggota dewan dapat menyerap semua aspirasi dari masyarakat termasuk pemerintah daera Kabupaten dan Kota secara khusus terkait dengan penanganan covid-19.

“Kami berharap anggota untuk bisa turun dan bertemu dengan konstituen dalam membicarakan apa yang diperlukan masukan serta aspirasi yang disampaikan kepada DPRD dan setelah kem­-bali dari dapil akan dibuat lapo­-ran kepada pimpinan melalui Sekwan,” tandasnya. (Cr-2)