AMBON, Siwalimanews – Pleno rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Sirimau yang dimulai sejak, Kamis (15/2) hingga saat ini, Senin (26/2) telah menyelesaikan rekapitulasi pada 13 desa/kelurahan pada Dapil Sirimau I, mines 19 TPS pada Kelurahan Karang Panjang, yang sementara dalam proses rekap.

Ketua PPK Sirimau Stevanus Silkate yang dikonfirmasi Siwalimanews, di Sporthall Karang Panjang, Ambon, Senin (26/2) menjelaskan, untuk Dapil Sirimau I, proses rekapitulasi tersisa 19 TPS pada Kelurahan Karang Panjang, yang ditargetkan akan berakhir dalam dua hari kedepan.

Meski enggan buka-bukaan, namun dia mengungkapkan, setelah rekapan Karang Panjang selesai, maka perolehan tujuh kursi pada Dapil I, sudah bisa diketahui akan diduduki oleh caleg dari partai apa saja.

“Nanti diikuti bersama, 2 hari lagi Karang Panjang selesai. Proses rekapitasi ini kan terbuka, jadi bisa diketahui nantinya,” ucap Silkate.

Menurutnya, bersamaan dengan proses rekap Karang Panjang, hari ini juga sudah dimulai dengan proses rekap pada Dapil II, yaitu Hative Kecil yang sekarang masuk pada TPS 15 dan juga untuk Batu Merah.

Baca Juga: Tak Penuhi Qorum Pleno KPU Aru Ditunda

“Tersisa 3 desa/kelurahan. Itu Kelurahan Karang Panjang untuk Dapil I, Hative Kecil dan Batu Merah untuk Dapil II. Prinsipnya target waktu tanggal 2 Maret selesai itu bisa. Karena Sirimau I tinggal 19 TPS Karang Panjang dengan estimasi dua hari selesai,” ujar Silkate.

Ia berharap, dalam proses ini tidak ada kendala, sehingga bisa berjalan dengan lancar. Apalagi untuk Batu Merah yang diketahui ada ratusan TPS yang sangat dimungkinkan akan ada kendala.

“Pasti ada masalah saja. Tapi masalahnya itu kebanyakan terkait dengan kesalahan pengisian fom karena kekeliruan oleh petugas ditingkat TPS. Seperti salah satunya soal surat suara yang keliru dicoblos dan surat suara tidak sah. Ini yang kadang salah, sehingga dalam proses rekap ini, masalah-masalah itu yang menjadi kendala,” jelas Silkate. (S-25)