AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 150 peserta dari 339 yang mengikuti tes di Pemerintah Kota Ambon tidak lolos seleksi CPNS.

Menurut Kepala Badan Kepe­ga­waian Daerah dan Pengem­bangan Sumber Daya Manusia, Benny Selanno, yang lolos seleksi CPNS hanyalah 189 orang. Pa­dahal kuota yang tersedia untuk Kota Ambon sebanyak 289 CPNS.

“Jadi dari 339 orang, yang lolos CPNS sebanyak 189 orang jumlah ini tidak memenuhi kuota yang diberikan, Dimana kuota untuk kota Ambon sebanyak 289 orang,” jelas Selanno kepada Siwalima, Sabtu (31/10).

Selanno mengungkapkan, se­mua formasi berhasil dipenuhi. Ha­nya saja tidak dapat memenuhi kuota,  “Berikut rincian CPNS yang berhasil lolos tahap seleksi yakni, formasi Badan Pengelola Keua­ngan dan Aset Daerah (BPKAD) 3 orang, Bagian tata usaha pimpinan Sekot Ambon 1 orang,” katanya.

Selanjutnya, bagian organisasi dan tata laksana sekot Ambon 1 orang, Dinas Perhubungan 1 orang, Dinas Pertanian 15 orang, Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPKB) 4 orang, Diskominfo dan per­sandian 2 orang, Dinas Pema­dam dan penyelamatan 1 orang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) 2 orang.

Baca Juga: 92 Mitra Binaan Pertamina Peroleh Bantuan

“Kantor camat Leitisel 1 orang, Kesbangpol 1 orang, BKDSDM 2 orang, badan pengelola pajak dan retribusi daerah 4 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 4 orang, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) 5 orang.

Selanjutnya, Inspektorat 5 orang, Disdukcapil 1 orang, Dinas Kope­-rasi 2 orang, Dinas parawisata 1 orang, Dispora 1 orang, Dinas pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anal, masyarakat dan desa (P3AMD) 2 orang.

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) 2 orang, Disperindag 5 orang, Dinas Pendidikan 50 orang, Dinas Kesehatan 70 orang, Dinas Sosial 3 orang, dan satpol PP 1 orang.

Selanno menuturkan, dari seluruh formasi yang ada, yang paling banyak anggotanya adalah Dinas Kesehatan dan Pendi­dikan, sebab menurutnya kedua dinas tersebut menjadi prioritas.

“Yang paling banyak di Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan. Memang kita prioritas ke kesehatan dan pendidikan,”ucap Selanno.

Selanno menghimbau kepada seluruh peserta baik yang lolos atau tidak lolos untuk segera mengecek hasilnya secara online agar dapat memenuhi persyaratan selanjutnya.

“Jadi pengunggahan dokumen dilakukan secara online pada laman https :i/sscn,bkn. go,id, paling lambat tanggal 15 November. Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus dapat melakukan sanggah terhadap hasil SKD dan SKB di mulai dari tanggal 1 November sampai 3 November, maka jika sampai batas waktu tidak ada sanggahan maka hasil dinyatakan mutlak,” tandasnya.

Pemkot Segera Umumkan

Seperti yang diberitakan sebe­lumnya, hasil tes SKB calon pe­gawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2020 akan segera diumumkan usai melewati tahap penilaian oleh Badan Kepe­gawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno kepada wartawan mengungkap­kan, untuk mengetahui hasil akhir penilian tersebut saat ini se­mentara dilakukan pengelolaan dari hasil tes kompetensi dasar (TKD) dan SKB. “Hasil pengelolaan TKD sama SKB itu kewenangan ada di pansel pusat,” tandas Selanno di Ambon, Senin (19/10).

Dirinya menambahkan proses SKB yang dilaksanakan pada beberapa pekan lalu tersebut dilakukan secara serentak pada seluruh provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Sehingga proses pemberian nilai akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. “Jadi setelah mereka bekerja, selesai hasil TKD dan SKB itu digabungkan dan dibagikan hasil akhirnya kita lihat,” papar Selanno.

Selanno mengakui, meskipun sebelumnya tes SKB sempat tertunda dikarenakan Covid-19 yang terjadi di Indonesia, namun untuk proses penilaian tetap akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme penilaian. (Cr-1)