AMBON, Siwalimanews – Tak hanya masyarakat, namun ratusan pegawai Pemprov Maluku divonis positif terpapar Virus Corona tanpa diberikan bukti hasil uji sampel swab dari labo­ratorium.

Swab massal dilakukan Dinas Kesehatan Maluku pada bulan Juli hingga September lalu, terhadap seluruh pegawai yang berada di 34 OPD di lingkup Pemprov Maluku.

“Kurang lebih 200 yang dinya­takan positif,” kata salah satu pe­gawai Biro Umum Setda Maluku, kepada Siwalima, Senin (5/10).  

Mereka yang divonis terpapar corona diantaranya dari Badan Pendapatan Daerah, Keuangan, Biro Umum, Biro Humas dan Pro­tokol, Bagian Keuangan dan Kes­bangpol.

Pegawai yang juga eks pasien covid ini, mengaku menjalani karantina pada awal Agustus, dan hingga sembuh tidak pernah diberikan bukti hasil pemerik­saan swab dari laboratorium.

Baca Juga: DPRD Dorong Pembatasan Pengambilan Swab

“Saya dinyatakan postitif setelah swab massal dilakukan pada Juli lalu dan tanggal 3 Agustus saya mulai menjalani karantina, seka­rang sudah beraktifitas kembali. Pihak Dinas Kesehatan tidak pernah memberikan bukti, kalau saya dinyatakan positif baik surat atau dalam bentuk apapun,”  data dia, yang meminta namanya tak dikorankan.

Dia juga mengaku, sudah me­minta bukti pemeriksaan swab ke pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan, tetapi tidak pernah ditanggapi.

“Saya bingung, sejak ditelepon kalau saya positif dan karantina, saya minta bukti, mana, sampai sembuh juga tidak pernah dikasih,” tandasnya.

Dia juga takut banyak ngotot, karena sudah diancam. Kalau buka mulut,  tunjangan kinerja dae­rah (TKD) tak diberikan.

“Kita ini kan hanya pegawai kecil, banyak ngomong TKD ditahan, jadi ikut saja. Padahal tak ada kaitannya positif covid dengan TKD,” ujarnya.

Pegawai lain yang divonis Covid-19  juga mengakui hal yang sama. Hingga ia sembuh, bukti hasil pemeriksaan swab tidak diberikan.

“Katong hanya ikut perintah, diswab. Beta diberitahukan positif lewat telepon, dan sampai selesai karantina beta tidak pernah me­nerima bukti hasil pemeriksaan swab yang menyatakan beta positif,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan di salah satu biro. Ia mengaku, telah mengikuti swab test, dan hasilnya positif. “Disampaikan positif, beta ikut saja. Tapi beta karantina mandiri di rumah. Yang heran, bukti peme­riksaan swab seng diberikan,” ujarnya.

Dia juga tak berani macam-macam, karena taruhannya TKD tidak diberikan. “Kalau buka ke publik TKD ditahan, padahal TKD itu hak pegawai,” tandasnya.

Sebelumnya, banyak warga Kota Ambon juga mengungkapkan keti­dakberesan kerja di gugus tugas. Mereka dinyatakan positif melalui pesan whatsapp atau telepon. Tetapi tidak pernah diberikan bukti hasil pemeriksaan swab. Sudah diminta, tapi tidak diberikan.

Olehnya warga tak percaya lagi dengan gugus tugas dalam penanganan Covid-19.

Sementara Ketua Harian Satgas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang ke­pada wartawan mengaku, sam­pai hari ini pegawai lingkup di Pemprov Maluku yang sudah melakukan swab tes sebanyak 2.421 orang.

“250 orang dinyatakan positif, sedangkan 503 orang masih menunggu hasil swab, sedangkan sisanya dinyatakan negatif,” jelas Kasrul. (S-39)