AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mendo­rong agar dilakukannya pembatasan dalam pengambilan spesimen swab pada OPD  dalam lingkungan Pe­merintah Provinsi Maluku.

Hal ini disampaikan lantaran be­gitu banyak sampel swab yang di­ambil tetapi tidak seimbang dengan kemampuan labolatorium pengujian baik yang ada pada Balai Teknik Ke­sehatan Lingkun dan Pengendalian Penyakit maupun labolatorium pada Balai POM.

Akibat begitu banyak pengambi­lan sampel swab telah berdampak pada an­trian panjang sampel pada labolatorium  dan sampai berhari-hari.

Anggota Tim Pengawas Covid-19 DP­RD Maluku, Ruslan Hurasan dalam pen­jelasannya mengatakan selama ini lang­kah pemutusan mata rantai Covid-19 pada klaster perkantoran sudah sa­ngat baik, tetapi harus dibarengi dengan kemampuan labolatorium untuk memeriksa.

Menurutnya, dengan melihat kemam­puan labolatorium pemeriksaan dengan teralatan yang terbatas maka proses pengambilan swab harus dibatasi.

Baca Juga: Pasien Positif tanpa Gejala di Buru Naik Tajam

“Sudah saatnya kita dorong agar pe­ngambilan sampel swab harus dibatasi mengikuti kemampuan labolatorium baik di BTKL maupun di Balai POM agar tidak banyak yang numpuk di labora­torium,” ujar Hurasan.

Hurasan menjelaskan jika terlalu banyak sampel yang diambil dan beraki­bat pada antrian yang panjang di laboratorium, maka masyarakat bakan bertanya-tanya terakit dengan sampel yang telah diambil.

Sementara itu, Kepala Dinas Kese­hatan Meykal Pontoh kepada wartawan mengatakan memang DPRD Maluku telah mengusulkan untuk pengambilan sampel swab harus diatur sesuai dengan ke­mampuan labora­torium pengujian, dimana kemampuan dua labolatorium hanya berkisar pada 300 sampel perhari.

“Memang tadi diusulkan untuk diatur pengambilan swab sesuai dengan dengan melihat kemampuan , rata-rata 300 perhari,” ujar Pontoh.

Pontoh menyambut baik usulan di­maksud dan menyatakan pihaknya akan duduk bersama untuk membicarakan dan memutuskan usulan tersebut.

Akan tetapi, jika yang ditakutkan ketika setelah pemgambilan swab orang tersebut keluar rumah, maka Dinas Ke­sehatan telah menganjurkan agar orang diambil swab harusbtetao berada diru­mah sampai dengan hasil pemeriksaan swab disampaikan oleh Dinas Keseha­tan, sehingga orang tersebut tidak me­nyebarkan virus ke orang lain. (Cr-2).