AMBON, Siwalimanews – Ratusan pedagang dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI Cabang Ambon Senin (15/6) kembali mendatangi Balai Kota untuk menyampaikan berbagai keluhan yang mereka rasakan akibat dari berbagai aturan yang dikeluarkan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy.

Ratusan pedagang dan mahasiswa ini terlihat mulai berkumpul di kawasan Pasar Mardika sekitar pukul 11.30 WIT dan kemudian mereka melakukan longmarch dari Pasar Mardika menuju Balai Kota Ambon, namun sayangnya aksi para pedagang yang lebih didominasi oleh para ibu-ibu ini tak mengindahkan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan jaga jarak.

“Ada masker tapi kami tak mau pake sebab di Ambon tak ada corono, pemerintah tipu katong samua,” ujar salah satu ibu yang tidak menggunakan masker dans empat ditanyai beberapa pejalan kaki.

Selain mereka berteriak di Ambon dan Maluku tak ada corona, sepanjang jalan juga mereka mengajak para sopir truk dan angkot yang merasa dirugikan dengan aturan walikota dapat bergabung dengan mereka.

Sekitar pukul 12.30 WIT ratusan pedagangd an mahasiswa ini tiba didepan Gerbang Balai Kota, namun pintu gerbang tertutup rapat dan dijaga oleh Satpol PP dan anggota kepolisian dari Polsek Sirimau.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Didepan gerbang para pedagang terutama ibu-ibu minta kepada anggota Satpol dan polisi untuk membuka gerbang tersbeut agar mereka bisa bertemu dengan walikota.

“Buka pintu pagar ini biarkan kami olrang-orang kecil bertemu dengan walikota dan pejabatnya untuk tanyakan nasib kami,” teriak para ibu-ibu pedagang.

Lantaran masih tak dijinkan akhirnya, ibu-ibu pedagang ini mulai membuka paksa pintu gerbang tersebut dan kahitrnya terbuka, bahkan barikade anggota Satpol PP dan kepolisian juga ikut diterobos oleh para ibi-ibu.

Alhasilnya ratusan pedagang ini dijinkan masuk ke Halaman Balai Kota untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun aksi tersbeut tetap dalam pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Sebelumnya juga puluhan pedagang dan mahasiswa IAIN Am­bon melakukan aksi demo di Balai Kota Ambon, Jumat (12/6) mem­protes Perwali Nomor 16 Tahun 2020 yang dinilai diskriminasi.

Mereka yang meng­atasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat ini mendatangi Balai Kota sekitar pukul 10.00 WIT, dipimpin Ikbal Kaplale, Presidium Mahasiswa IAIN.

Sejumlah spanduk mereka bawa, diantaranya bertuliskan, “Per­wali lindungi industri besar, kami hidup tapi dipaksakan untuk mati oleh Perwali Nomor 16 Tahun 2020.

Pendemo menolak pasal 23 poin A Perwali Nomor 16, yang me­negaskan, pasar rakyat dikhu­sus­kan bagi penjualan barang kebu­tuhan pokok tetap dibuka dengan pembatasan waktu operasional, pukul 05.30-16.00 WIT.

Mereka menilai, Pemkot Ambon tebang pilih. Perwali Nomor 16 melindungi industri besar, tetapi usaha kecil dipaksakan untuk mati. (Mg-5)