NAMLEA, Siwalimanews – Sebanyak 255 aparat gabungan yang terdiri dari, TNI, Polri dan Sa­tuan Polisi Pamong Praja Kabu­pa­ten Buru kembali menyisir tambang emas Gunung Botak, Kecamatan Waelata dan Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru dari aktivitas penambang ilegal, Kamis (26/1).

Sayangnya selama penyisiran, dilaporkan ada oknum aparat yang tidak ikut dalam penertiban, men­coba menghalangi per­sonil gabungan memba­kar tenda-tenda penam­bang dengan alasan milik keluarganya.

Namun upaya meng­halang-halangi itu tidak digubris personil pener­tiban dan tenda-tenda penambang tetap dibakar.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin kepada wartawan menjelaskan, penerti­ban di GB meliputi kawasan pagar seng di Kecamatan Teluk Kayeli hingga Batu Kapur, Kecamatan Waelata berjalan lancar dan aman, serta berakhir  pukul 17.30 WIT.

Menurutnya, Operasi penam­bang tanpa izin itu dipimpin Kabag Ops Polres Buru, AKP Uspril W. Futwembun dengan melibatkan 255 personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Baca Juga: Lagi, Bawaslu Keluhkan Keterbatasan Pegawai

“Kegiatan penertiban hari ini merupakan perintah langsung dari Presiden hingga Pimpinan paling bawah, untuk mengosongkan areal tambang tanpa izin,” kata AKP Uspril W. Futwembun, saat me­mimpin apel bersama.

Dia menegaskan, segala bentuk aktivitas di lokasi tambang harus dihentikan, serta barang-barang yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan segera disita.

“Seluruh alat maupun barang-barang yang berhubungan dengan kegiatan tambang gunung botak harus diamankan, bahkan dimus­nahkan di tempat. Kalau ada ba­rang yang bisa diamankan, maka harus diambil untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Paur Humas Pol­res Pulau Buru, Aipda MYS Dja­maluddin mengungkapkan, kegia­tan penertiban dilaksanakan ber­samaan dengan kegiatan Operasi Yustisi dari Satpol PP Kabupaten Buru.

“Tujuan operasi yustisi ini, untuk melaksanakan pendataan atau pemeriksaan KTP, kepada para penambang yang ada di Kabu­paten Buru,” katanya.

Penertiban di Gunung Botak dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari areal pegunungan sampai kali Anahoni.

“Penertiban dari areal gunung sampai dengan di bawah, dari pagar seng, kolam janda, Anahoni, rawa bebek dan lainnya. Jadi, semua aktivitas dibersihkan, baik itu kolam, rendaman dan dom­peng,” jelasnya.

Dia mengingatkan, setelah penertiban ini apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas, maka akan ditindak tegas.

“Kami ada mengambil tindakan tegas, apabila masih ada masya­rakat yang melakukan aktivitas. Kemudian untuk tenda yang masih berdiri kita bakar, dan bak-bak rendaman akan kita hancurkan,” tuturnya.(S-15)