NAMROLE, Siwalimanews – Satu dari 4 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Buru Selatan, dinaikan statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Naiknya status satu pasien ini menjadi PDP, dikarenakan berdasarkan hasil tes dengan menggunakan rapid test, pasien tersebut positif corona. Sementara tiga pasien lainnya negatif, namun terus menjalani karantina mandiri.

“Dari sekian kebijakan pemkab untuk memangkas penyebaran virus ini, tapi ternyata Bursel masih saja kecolongan juga,”  Ketua Gugus Tugas Penanganan dan Penyebaran (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa didampingi, Kompol Bahcri Hehanussa, dan Juru Bicara GTPP Bursel Ibrahim Banda dalam keterangan persnya di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa (7/4) malam.

Dijelaskan, warga yang statusnya kini naik statusnya menjadi PDP ini merupakan pelaku perjalanan dari beberapa negara yaitu Turki, Jepang, Qatar, kemudian kembali melalui Jakarta, Makasar, Ambon, Namlea dan tiba di Bursel pada 1 April.

Pelaku perjalanan ini terdeteksi hanya denggan status sebagai Orang Tanpa Gejala (OTP), kemudian beberapa hari dinaikan status menjadi ODP, dan kemudian statusnya naik lagi menjadi PDP sebab saat menjalani pemantauan selama beberapa hari dan diperiksa menggunakan rapid test ternyata yang bersangkutan positif.

Baca Juga: 6 Napi di Lapas Dobo Peroleh Asimilasi

“Satu orang PDP berdasarkan rapid test dan saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan swab test dari yang bersangkutan, tetapi untuk mengantisipasinya, pasien ini akan dibawah ke Ambon untuk ditangani di RSUD Haulussy,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini pasien tersebut sementara diisolasi di RSUD Namrole, sedangkan langkah antisipasi lanjut, tim gugus tugas telah melakukan penyemprotan besar-besaran di desa tempat tinggal yang bersangkutan. (S-35)