Rapid Antigen Bikin Warga Geser Merana
RAPID test antigen atau tes untuk mengidentifikasi orang terinfeksi virus corona dengan metode ambil lendir dari dalam hidung maupun tenggorokan (metode usap atau swab) tidak berlaku di Ambon.
Rapid test antigen hanya diberlakukan untuk daerah yang memiliki angka terkonfirmasi tinggi. Kota Ambon sampai dengan saat ini masih berada pada peta zonasi orange. Dari 11 Kabupaten dan kota di Maluku, Kota Ambon angka terkonfirmasi cukup tinggi.
Anehnya, dalam situasi yang serba sulit akibat pandemi, ada sebagian orang yang mengambil kebijakan berlakukan rapid antigen untuk perjalanan antar kabupaten di Maluku.
Padahal swab antigen hanya berlaku di kota dengan zonasi merah, dimana tingkat pasien terkonfirmasi cukup tinggi. Swab Antigen tersebut berguna untuk membatasi masyarakat memasuki lokasi-lokasi atau daerah-daerah yang memiliki peta zonasi merah.
Di Pelabuhan Yos Yudarso Ambon, warga Geser Kabupaten Seram Bagian Timur mengeluhkan kebijakan pemberlakuan rapid antigen oleh salah satu perusahaan pelayaran milik pemerintah. Kapal yang hendak melayari Ambon-Geser mengharuskan penumpangnya rapid antigen. Sontak penumpang kaget lantaran rapid antibody tidak berlaku. Penumpang pasrah, karena tidak diperkenankan naik ke atas kapal.
Baca Juga: Harus Bijak dalam BerolahragaCorona memang membuat banyak orang merana. Penumpang yang tidak diberikan kesempatan naik kapal itu ternyata satu keluarga. Ayah, ibu dan dua anak dibuat merana di pelabuhan.
Mereka meminta pemerintah daerah tegas terhadap jasa transportasi, lantaran sesuka hati berlakukan kebijakan pemerintah di lapangan. Rapid test antigen adalah tes untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi virus corona dengan mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang.
Tes ini bisa dikatakan lebih akurat dan spesifik dibandingan rapid test antibodi karena mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.
Namun, tes ini masih kurang akurat jika dibandingkan dengan PCR. Hasil tes ini bisa didapatkan hanya dalam waktu hitungan menit saja biasanya sekitar 15 hingga 30 menit.
Tingkat keakuratan hasil rapid test antigen jika seseorang dinyatakan positif terinfeksi virus corona biasanya tinggi. Meski demikian, tetap ada kemungkinan hasil tes positif palsu.
Baik rapid antibody maupun antigen, kedua-duanya bertujuan sama mengidentifikasi seseorang apakah terinfeksi virus corona atau tidak. Hanya saja, lantaran aturan yang membingungkan tersebut membuat masyarakat kecewa.
Mereka berharap, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Satgas Covid-19 bersinergi dengan perusahaan-perusahaan pelayaran terutama PT.Pelni. Kurangnya sinergitas dalam hal menyatuhkan persepsi dalam menindaklanjuti sutu peraturan berdampak kepada masyarakat.
Taat kepada aturan pemerintah dimasa pandemik adalah harga mati. Tetapi pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan menerapkan aturan dengan baik. Pengambil kebijakan di tingkat paling bawa harusnya memahami kondisi pandemi Covid-19 ini. Jangan mencari keuntungan diatas penderitaan orang lain. (**)
Tinggalkan Balasan