AMBON, Siwalimanews – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 tingkat KPU Kota Ambon, yang berlangsung di ruang rapat kantor KPU di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Selasa (5/3) kembali molor.

Sebelumnya juga rapat pleno juga mengalami molor selama dua jam dari waktu yang diagendakan yakni pukul 13.00 WIT dan baru dimulai pada pukul 15.00 WIT, pada Senin (4/3) kemarin.

Hari ini, pelaksaan pleno kembali molor dari waktu yang telah diagendakan sebelumnya, yakni pukul 10.00 WIT. Bahkan Hingga pukul 13.07 WIT, rapat pleno belum juga dimulai. Padahal, para saksi mengaku telah hadir di Kantor KPU sejak pukul 10.00 WIT. Bahkan sebagian saksi tiba sebelum jam 10 pagi tadi.

Dalam perbincangan lepas, para saksi meminta untuk kedepannya KPU konsisten soal waktu pelaksanaan rapat pleno ini, mengingat, masih ada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Sirimau I dan II, dan juga Kecamatan Nusaniwe.

Diketahui, meski molor, tidak ada penyampaian atau penjelasan apapun dari pihak KPU kepada para saksi dan tamu undangan lainnya, terkait penundaan rapat pleno dimaksud.(S-25)

Baca Juga: 293 Data Pasien RSUD Haulussy Penuhi Syarat Klaim Covid-19