DOBO, Siwalimanews – Rakor Tim Koordinasi Layanan Advokasi Kepercayaan masyarakat adat (KMA) dari kementerian lembaga digelar di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Kemendikbud Ristek, Sjamsul Hadi di gedung Kesenian Sita Kena, Kota Dobo, Senin (25/9).

Dalam sambutan ia mengaku perlu ada sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, ketua adat maupun pemda dan para pejabat berkaitan dengan kewenangan kementerian dan lembaga yang ada di pusat.

“Ada 23 peraturan perundang-undangan di mana dari 23 yang kami identifikasi berada di kementerian dan lembaga yang kami undang dalam pertemuan hari ini,” kata Samsul.

Diharapkan kegiatan ini mendapatkan pengetahuan atau informasi atau sosialisasi sehingga dalam melaksanakan peran tugas dan fungsi oleh Pemda Aru bisa segera terwujud.

Baca Juga: Walikota Kecewa ASN Pilih Curhat di Medsos

“Kesempatan baik ini kiranya bisa dimaksimalkan dengan harapan ke depan dengan terbangun kerja sama antara pusat, provinsi maupun kabupaten kota khususnya Kabupaten Aru,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Kemenko PMK Gumoli Prabawati mengatakan, kegiatan ini dapat menjadi bekal bersama dalam upaya memberi layanan kepada masyarakat khususnya masyarakat adat.

“Saya ingin mengingatkan bahwa masyarakat adat berhak mendapatkan hak yang sama dan setara dengan masyarakat Indonesia berupa hak sipil, politik, pendidikan ekonomi, bersosialisasi dan berkebudayaan yang dijamin oleh undang-undang,” tegasnya.

Dikatakan, dari 25 Kementerian lembaga ini merupakan wadah kementerian dan lembaga untuk membangun sinergi dalam lingkup penghayatan kepercayaan dan masyarakat adat baik dalam penyelesaian persoalan maupun dalam hal penyusunan kebijakan yang berspektif HAM.

Untuk itu ia berharap kedepannya semakin banyak program kegiatan yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Hadi pada kegiatan itu juga perwakilan dari Kemenko Polhukam, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selanjutnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kemudian dari Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kejaksaan Agung, Kantor Staf Presiden, Kementerian ATR/BPN. Hadir juga Bupati Aru Johan Gonga dan pimpinan OPD. (S-11)