DOBO, Siwalimanews – Kunjungan kerja De­puti Pengelolaan Infras­truktur Kawasan Perba­tasan BNPP, Jeffry Ra­hawarin ke Kabupaten Kepulauan Aru per­juang­kan kabu­paten perbatasan agar mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disam­paikan Rahawarin ke­pada Siwalima, Kamis (13/4) di Cafe Gospel usai pertemuan bersa­ma jajaran Pemkab Aru.

Dikatakan, dalam Rakor­tekbang BNPP hanya ada satu usulan yang lolos yakni, pembangunan jembatan di Moa, MBD sementara lainnya belum diakomodir.

Olehnya, dalam kunjungan kerja ini untuk melakukan koordinasi dengan Pemda setempat untuk bagaimana diperjuangkan, sehingga dapat diakomodir di tahun depan.

“Tadi saya sudah ketemu dengan Wakil Bupati Aru, Muin Sogalrey dan banyak sudah kita bicarakan. Untuk wilayah Maluku ini, yang masuk dalam kategori kabupaten di wilayah perbatasan ada lebih dari satu,” ujarnya.

Baca Juga: Geram Nazaruddin, Dewan Janji Kawal Intensif Nakes

Dikatakan, dirinya terpanggil sebagai anak Maluku yang dipercayakan di BNPP untuk dapat memperjuangkan wilayah Kabu­paten lainnya seperti Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Ke­pulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya untuk memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan kue pembangunan.

“Saya rasa terpanggil sebagai anak Maluku yang dipercayakan di BNPP, untuk bagaimana dapat perjuangkan wilayah kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Kepulauan Aru, KKT, Malra dan MBD memperoleh hak yang sama mendapatkan pemba­ngunan di wilayah perbatasan dalam mening­katkan pembagunan di daerah,” tuturnya.

Oleh karena itu, dengan hadir dirinya di Kabupaten Kepulauan Aru ini ia  juga akan memperjuangkan kabupaten lainnya agar memperoleh hak yang sama dalam pembagunan di wilayah perbatasan.

Ia juga janji akan memperjuangkan hal yang sama dengan Kabupaten Maluku Tenggara yang sebelumnya mendapatkan anggaran pembangu­nan Rumah Sakit Pratama di Kei Besar.

“Hal yang sama pula akan kita perjuangkan di wilayah perbatasan lainnya, seperti di Aru, MBD dan KKT. Sehingga pemerintahan yang ada di wilayah perbatasan juga menda­patkan kesempatan pemba­ngunan yang sama dengan wilayah perba­tasan lainnya di Indonesia. (S-11)