Rahawarin Janji Perjuangkan Pembangunan Kabupaten Perbatasan
DOBO, Siwalimanews – Kunjungan kerja Deputi Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Jeffry Rahawarin ke Kabupaten Kepulauan Aru perjuangkan kabupaten perbatasan agar mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan di wilayah perbatasan.
Hal tersebut disampaikan Rahawarin kepada Siwalima, Kamis (13/4) di Cafe Gospel usai pertemuan bersama jajaran Pemkab Aru.
Dikatakan, dalam Rakortekbang BNPP hanya ada satu usulan yang lolos yakni, pembangunan jembatan di Moa, MBD sementara lainnya belum diakomodir.
Olehnya, dalam kunjungan kerja ini untuk melakukan koordinasi dengan Pemda setempat untuk bagaimana diperjuangkan, sehingga dapat diakomodir di tahun depan.
“Tadi saya sudah ketemu dengan Wakil Bupati Aru, Muin Sogalrey dan banyak sudah kita bicarakan. Untuk wilayah Maluku ini, yang masuk dalam kategori kabupaten di wilayah perbatasan ada lebih dari satu,” ujarnya.
Baca Juga: Geram Nazaruddin, Dewan Janji Kawal Intensif NakesDikatakan, dirinya terpanggil sebagai anak Maluku yang dipercayakan di BNPP untuk dapat memperjuangkan wilayah Kabupaten lainnya seperti Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya untuk memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan kue pembangunan.
“Saya rasa terpanggil sebagai anak Maluku yang dipercayakan di BNPP, untuk bagaimana dapat perjuangkan wilayah kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Kepulauan Aru, KKT, Malra dan MBD memperoleh hak yang sama mendapatkan pembangunan di wilayah perbatasan dalam meningkatkan pembagunan di daerah,” tuturnya.
Oleh karena itu, dengan hadir dirinya di Kabupaten Kepulauan Aru ini ia juga akan memperjuangkan kabupaten lainnya agar memperoleh hak yang sama dalam pembagunan di wilayah perbatasan.
Ia juga janji akan memperjuangkan hal yang sama dengan Kabupaten Maluku Tenggara yang sebelumnya mendapatkan anggaran pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kei Besar.
“Hal yang sama pula akan kita perjuangkan di wilayah perbatasan lainnya, seperti di Aru, MBD dan KKT. Sehingga pemerintahan yang ada di wilayah perbatasan juga mendapatkan kesempatan pembangunan yang sama dengan wilayah perbatasan lainnya di Indonesia. (S-11)
Tinggalkan Balasan