Rafli Meninggal Dipukul Anak Ketua DPRD Ambon, Tersangka, Polisi Kurung Abdi Toisuta
AMBON, Siwalimanews – Anak Ketua DPRD Kota Ambon itu kini harus merasakan dinginnya tembok penjara, pasca aksi pemukulannya yang berujung maut, Minggu (30/7) malam.
Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengurung Abdi Toisutta (25), warga Tanah Lapang Kecil, RT.002 RW 03, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon di balik jeruji besi, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Anak Ketua DPRD Kota Ambon ini diketahui menganiaya Rafi Rahman Sie, remaja berusia 15 tahun hingga meninggal dunia.
Aksi tidak terpuji Abdi, diketahui dilakukan Minggu (30/7), sekitar Pukul 21.10 WIT, di depan asrama Polri Talake, dengan cara memukul kepala korban yang sementara menggunakan helm secara berulang kali.
Dalam video yang beredar melalui pesan singkat WhatsApp, terlihat bagaimana Abdi malakukan aksinya dengan sikap sangat arogan.
Baca Juga: Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pencurian di Swalayan PlanetAbdi, sebagaimana rekaman video itu, bukan saja memukul korban secara berulang, namun juga mengeluarkan kata-kata kotor dan makian yang tak pantas diucapkan oleh seorang anak pejabat.
Belum diketahui pasti siapa yang merekam video berdurasi 1 menit 44 detik itu. Namun yang pasti, video itu bisa menceriterakan awal pemukulan yang dilakukan Abdi, hingga aksi rame-rame warga menggotong Rafli ke dalam sebuah rumah.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku, berawal ketika korban berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Talake, untuk mengembalikan jaket milik saudaranya itu.
Saat saksi dan korban memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.
Hal itu membuat pelaku naik pitam, dia kemudian mengejar korban dan rekannya.
“Saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju kearah dalam Talake yang mana saksi sempat melihat kebelakang pelaku sedang mengejar korban dan saksi,” ujar Luhukay
Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan motornya, Pelaku datang dan menghampiri korban yang saat itu masih duduk di atas motor, pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi, dan tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala sebanyak 1 kali.
“Korban masih menggunakan helm dan dipukul sebanyak 1 kali sambil pelaku mengatakan “Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang-abang dong,”jelas Luhukay mengutip keterangan saksi yang merupakan rekan korban.
Tak hanya sekali, pelaku kembali melayangkan pukulan sebanyak 3 kali ke arah kepala korban yang masih menggunakan helm tersebut sehingga membuat korban pingsan.
“Berselang beberapa menit kemudian saudara-saudara korban keluar dari dalam rumah, dimana posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya dan pingsan, sempat saudara korban menegur pelaku namun pelaku mengatakan akan bertanggung jawab sambil berjalan meninggalkan korban yang tak sadarkan diri,” ungkapnya.
Melihat korban tak sadarkan diri, saudara dan rekan korban mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban, namun korban tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dilarikan ke RS Dr Latumeten untuk mendapat perawatan medis. Namun sampai di RS, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Pasca kejadian, polisi yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Dari keterangan keluarga korban, korban memiliki riwayat penyakit bawaan.
“Pelaku sudah diamankan untuk proses lanjut, kalau dari keterangan keluarga korban bahwa korban memiliki penyakit bawaan,” tandasnya.
Luhukay menambahkan, pihaknya serius menanggani perkara ini dan pelaku sudah ditahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta yang adalah ibu pelaku, coba dikonfirmasi Siwalima melalui sambungan seluler maupun pesan WhatsApp, namun tidak direspon.
Perintah Kapolda
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memastikan telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.
“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda, Senin (31/7).
Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” terangnya.
Kapolda menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tegasnya.
Tak Diistimewakan
Terpisah, aktivis perempuan Ote Patty, meminta polisi tidak mengistimewakan anak Ketua DPRD Kota Ambon atas kasus pemukulan yang mengakibatkan meninggalnya seorang remaja berusia 15 tahun.
Kepada Siwalima melalui sambungan selulernya, Senin (31/8), Patty yakin polisi akan bekerja maksimal dan professional dengan tidak tebang pilih dalam penangganan kasus ini.
“Kami yakin polisi akan bekerja profesional. Laporan polisinya sudah ada, sambil kita juga turut mengawal prosesnya. Tapi untuk pihak korban didamoingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ambon, karena terduga pelaku sudah dewasa, dan korban yang masih anak dibawah umur,” kata dia.
Patty juga meminta media turut mengawal proses hukum yang dilakukan Polresta Pulau Ambon terhadap kasus ini.
“Peran media juga penting untuk turut mengawal kasus ini, sehingga proses hukumnya berjalan cepat dari lidik naik ke sidik. Dan saya yakin, pengalaman saya berproses, polisi tidak akan main-main dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Karena setiap perkembangan perkara itu wajib disampaikan kepada pihak korban, sehingga saya yakin, polisi tidak akan main-main,” katanya. (S-10/S-25)
Tinggalkan Balasan