AMBON, Siwalimanews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengucurkan DAK fisik khusus jalan di Maluku tahun 2024 senilai Rp302,9 miliar.

Dari total anggaran itu, pembangunan jalan yang jadi kewenangan Pemprov Maluku sebesar Rp71,3 miliar.

Sedangkan untuk jalan kabupaten kota terbesar pagu anggarannya ada pada Kabupaten Maluku Tenggara yakni Rp41,5 miliar.

Seperti yang dikutip dari rakyatbengkulu.com, Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk membantu pemerintah daerah, membangun ruas jalan di wilayahnya.

Khusus untuk Provinsi Maluku, total pagu dana yang dialokasikan untuk proyek jalan, mencapai Rp302,9 miliar.

Baca Juga: Massa Desak Pemkot Lantik Raja Batu Merah

Khusus untuk ruas jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, diberikan dana untuk proyek jalan tahun 2024 sebesar Rp71,3 miliar atau ada penambahan pagu dana sebesar Rp6,6 miliar.

Sementara itu, dana terbesar untuk proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten kota di Maluku, diraih Kabupaten Malra dengan pagu dana sebesar Rp41,5 miliar.

Sedangkan pagu dana terkecil untuk membiayai proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewena­ngan pemerintah kabupaten kota di Maluku, diberikan pemerintah pusat kepada Kota Tual, dengan pagu dana hanya Rp6,8 miliar.

Diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.

Untuk rincian lengkap pagu dana proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan provinsi /kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Termasuk apakah terdapat penambahan atau penurunan anggaran dibandingkan anggaran tahun sebelumnya, serta besaran pagu dana proyek jalan 2023,  simak daftar di bawah ini.

Pagu dana proyek jalan tahun 2024 berupa DAK Fisik Bidang Jalan untuk Maluku. Provinsi Maluku Rp71.328.532,000 (Bertambah Rp6.608.766,000), KKT Rp32.517.258,000 (berku­rang Rp2.436.153,000), Malteng Rp20.206.433,000 (berkurang Rp17.627.715,000), Kabupaten Malra Rp41.594.094,000 (berkurang Rp20.929.031,000), Buru Rp23.685.797,000 (bertambah Rp2.095.603,000) dan Kota Ambon Rp0,000 (bertambah Rp0,000).

Selanjutnya Kabupaten SBB Rp19.270.698,000 (berkurang Rp16.370.723,000), SBT Rp10.052.404,000 (berkurang Rp20.503.317,000). Kepulauan Aru Rp29.952.295,000 (berkurang Rp17.159.772,000), Kota Tual Rp6.850.452,000 (berkurang Rp9.643.851,000), Kabupaten MBD Rp24.207.808, 000 (berkurang Rp12.709.128, 000) dan Kabupaten Bursel Rp23.330.131,000 (Bertambah Rp23.330.131,000).

Sedangkan pagu dana proyek jalan 2023 dari pemerintah pusat berupa DAK Fisik Bidang Jalan di Maluku. Provinsi Maluku sebesar Rp64.719.766,000, KKT Rp34.953.411,000, Malteng Rp37.834.148,000, Malra Rp62.523.125,000, Buru Rp21.590.194,000 dan Kota Ambon Rp0,000.

Kemudian Kabupaten SBB Rp35.641.421,000, SBT Rp30.555.721,000, Kepulauan Aru Rp47.112.067,000, Kota Tual Rp16.494.303,000, MBD Rp36.916.936,000 dan Kabupaten Bursel Rp0,000.

Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam APBD tahun 2024. Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024. (S-09)