Puncak Arus Mudik Diperkirakan Dua Gelombang
AMBON, Siwalimanews – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Klas II Maluku, Hasan Bisri mengaku, puncak Arus mudik Natal dan Tahun Baru 2024 diperkirakan terjadi dalam dua gelombang.
Untuk itu, sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, maka pihaknya telah melakukan rencana operasi Natal dan Tahun Baru. Dimana untuk Natal dan Tahun Baru 2023 diperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah pemudik dan angkutan pada waktu tertentu.
“Sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat, maka operasi Natal dan Tahun Baru 2024, akan dimulai tanggal 19 Desember sampai 13 Januari 2024,” ujar Hasan dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru di Ambon pada, Kamis (14/12) kemarin.
Menurutnya, berdasarkan data rencana operasi Dirjen Perhubungan Darat, diperkirakan puncak mudik akan terjadi selama dua gelombang dengan jumlah pemudik yang ikut meningkat. Arus mudik gelombang pertama akan berlangsung pada 22-23 Desember 2023, sedangkan arus balik akan terjadi pada 26-27 Desember.
Untuk arus mudik gelombang kedua akan terjadi pada 29-30 Desember 2023, dan arus balik akan terjadi pada 1-2 Januari 2024. Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan dan operator kapal, wajib melakukan koordinasi guna memastikan mudik Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Tiba Dibula, 667 Koli Surat Suara Diamankan ke Gudang Logistik KPU SBT“Kita minta seluruh operator kapal untuk terus bangun koordinasi dengan Dishub maupun pihak terkait guna mengantisipasi hal-hal tertentu yang berpotensi terjadi pada saat mudik Natal dan Tahun Baru,” pintanya.
BPTD kata Hasan, akan mengundang seluruh operator kapal ferry baik ASDP dan Panca Karya untuk bersama merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran saat Natal dan Tahun Baru.
“Prinsipnya kita terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada masa perayaan Nataru, termasuk menjamin keamanan, keselamatan dan kelancaran masyarakat pengguna transportasi,” tandasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan