AMBON, Siwalimanews – Puluhan sopir angkot yang menamakan diri aliansi pengemudi angkot Bagula dan Teluk Ambon demo di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (20/10).

Puluhan sopir angkot ini protes angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang seenaknya mengambil penumpang pada jalur-jalur ang­kutan kota.

Mereka tiba di Kantor DPRD Kota Ambon pukul 11.00 WIT dan dite­rima oleh Wakil Ketua Komisi III Gunawan Mochtar serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette di ruang sidang utama kantor tersebut.

Ketua Pengemudi trayek Hative Besar Fredy Tessa dalam pertemuan tersebut mengatakan, tujuan mela­kukan demo ke DPRD Kota Ambon karena sopir AKDP mengambil pe­numpang tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Menurutnya, puluhan sopir AK­DP dengan bebas masuk mengambil penumpang dengan seenaknya pada jalur-jalur milik angkot. Untuk itu aliansi pengemudi ini minta Kadis Perhubungan Kota dan provinsi agar melihat hal ini.

Baca Juga: Mako Brimob Perketat Protokol Kesehatan

“Ada kecemburuan sosial, tetapi katong hanya tahan hati. Katong minta semua bisa berjalan dengan baik. AKDP harus masuk ongko­liong. Untuk itu kita minta pak Ka­dishub kota fasilitasi katong ke pro­vinsi,” ucapnya dengan dialeg Ambon.

Kata Tessa, aktivitas AKDP ini su­dah sering ditegur petugas di lapa­ngan, namun itu dilakukan hanya secara lisan, sehingga sopir AKDP tak mempedulikan teguran itu.

“Kami minta ada ketegasan dari Dishub Provinsi jangan lagi terjadi persoalan seperti ini,” ujarnya.

Perwakilan pengemudi lainnya, Doni Pormasa mengatakan, setiap hari ada sweeping bagi angkot sementara di luar kota untuk AKDP tidak pernah ada.

“Dishub janji akan awasi mobil AKDP tapi sampai sekarang tidak pernah ada. Soal jalur ini kan kota punya, tapi kenapa mobil AKDP dari luar kota beraktivitas di dalam kota tanpa pakai giliran A dan B,” Kata Pormasa.

Selain itu, mobil AKDP juga bebas lewat jalur atas maupun bawah. Sehingga perlu ditertibkan agar kedepannya tidak terjadi salah paham antara para sopir. Karena baik sopir AKDP maupun angkot sama-sama cari nafkah.

“Ini gabungan samua angkot. Kita minta ketegasan dari Dishub pro­vinsi untuk atasi AKDP, sebab me­reka beraktivitas tidak sesuai pro­sedur. Selama ini tidak ada ketegasan dari Dishub provinsi. Misalnya saja ada trayek Tulehu yang gunakan kap Hatu lalu mencari di Hatu, padahal trayeknya Ambon-Tulehu tapi tidak ada ketegasan. Makanya kita di kota seperti dianaktirikan,” tutur Por­masa.

Menanggapi berbagai keluhan sopir angkot tersebut, Wakil Ketua Komisi III Gunawan Mochtar mengatakan,  semua aspirasi yang disampaikan itu pihaknya menerima dan untuk selanjutnya dibahas bersama Dishub maupun organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak-pihak terkait lainnya pada Kamis (22/10).

“Aspirasi hari ini kita terima dan nantinya kita akan bahas bersama semua OPD terkait termasuk Dishub, dalam rapat yang kita agendakan pada Kamis (22/10) nanti,” kata Gunawan

Sedangkan Kadis Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette meng­ungkapkan, akan mengundang Dis­hub Provinsi Maluku dalam rapat ber­sama Komisi III sekaligus, menyam­paikan aspirasi para sopir angkot ini.

Menurutnya, mobil AKDP saat masuk pusat kota pada awalnya itu harus melewati jalur under pass kemudian menuju ke terminal Batu Merah, dan ketika melewati Jalan Jenderal Sudirman untuk masuk pusat kota tetap ditindak.

Namun disaat Dishub mulai gencar lakukan penindakan, Kadis Perhubungan Maluku melayangkan surat ke Pemkot Ambon yang menjelaskan, bahwa ijin trayek AKDP itu melewati Jalan Jenderal Sudirman dan masuk ke pusat kota.

“Nanti kita undang Kadis Perhu­bu­ngan Maluku, Ditlantas Polda, Satlantas Polresta Ambon untuk duduk bersama dengan kita dan Komisi III, guna bicarakan kepastian jalur AKDP dalam rapat nanti,” ucap Sapulette.

Mendengar penjelasan Wakil Ke­tua Komisi III dan Kadis Perhubu­ngan Kota Ambon, puluhan Sopir Angkot ini lalu membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Mg-5/Mg-6)