AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku me­mastikan akan memanggil Ke­pala Dinas Pendidikan dan Ke­bu­dayaan serta pihak SMA Siwa­lima guna memintakan pertang­gung­jawaban langsung terhadap ke­jadian keracunan puluhan siswa.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (21/11) merepons ke­jadian keracunan puluhan siswa SMA Siwalima, Jumat (18/11).

Dijelaskan, sampai dengan saat ini belum ada informasi resmi terkait dengan penyebab puluhan siswa mengalami keracunan makanan, walaupun banyak terjadi informasi yang berseliweran di masyarakat maka komisi harus bergerak cepat untuk memanggil pihak-pihak terkait.

“Rencananya besok kita panggil karena Dinas Pendidikan terma­suk SMA Siwalima harus membe­rikan penjelasan langsung seba­gai bentuk pengawasan DPRD,” ujar Samson.

Persoalan keracunan kata Sam­son telah menjadi masalah serius karena telah ada korban yakni, siswa sendiri dan telah menjadi viral tengah-tengah masyarakat yang akan berdampak terhadap pelayanan pemerintah daerah maka harus secara serius dibi­carakan.

Baca Juga: Walikota: Ada Bukti Sertifikat, Lahan IPST Dibayar

Samson pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Insun Sangadji untuk dapat menghadiri panggilan DPRD, sebab dua kali dipanggil pun tidak datang tanpa ada alasan yang jelas. Tetapi dengan adanya persolaan keracunan maka harus ada keseriusan.

Selain itu, Laboratorium keseha­tan yang melakukan pemeriksaan terhadap sampel harus dapat be­kerja secara objektif sehingga penyebab pasti dari kejadian puluhan siswa keracunan dapat diketahui.

“Harus cepat hasilnya, sebab tahun sebelumnya tidak terjadi, salahnya dimana teknik penyajian atau terlambat suplai atau seperti apa,” tegas Samson.

Samson pun mendukung jika aparat kepolisian ingin melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini jika ada dugaan terjadinya tindakan pidana, sebab hal ini menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Tunggu Hasil

Terpisah, Pemprov Maluku be­lum mengambil tindakan tegas terha­dap pihak catering sebagai reka­nan yang menyediakan menu makan kepada siswa-siswi SMA Siwalima, karena menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari

Pasalnya, pada Jumat (18/11) puluhan siswa-siswi SMA Siwa­lima mengalami keracunan. Didu­ga berasal dari makanan yang di­konsumsi siang dan malam, Kamis (17/11).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Le menga­takan, pihaknya akan melakukan evaliasi terhadap Dinas Pendidi­kan dan pihak ketiga setelah me­nerima pemeriksaan laboratan terhadap makan yang dikonsumsi para pelajar di sekolah unggulan itu.

Demikian diungkapkan Sadli kepada wartawan di gedung Baileo Pikumene, Senin (21/11).

Dijelaskan, pasca kejadian ke­racunan makanan terjadi pihaknya langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuda­yaan Provinsi Maluku, Insun Sa­ngadji untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna dilakukan langkah-langkah penanganan kepada siswa.

Alhasil, puluhan siswa SMA Siwalima yang keracunan maka­nan ini pun dapat ditangani dengan baik oleh pihak kesehatan.

Pemerintah Provinsi Maluku, kata Sadli belum dapat menentukan dengan pasti penyebab dari kejadian keracunan apakah karena makanan atau penyebab lain,  karena masih dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan Maluku.

“Kita tidak bisa menyimpulkan seperti itu, kemarin saya tugaskan kadis pendidikan untuk langsung ke lapangan yang penting penanganan terhadap siswa ditangani saat keracunan, Kita tunggu hasil jadi tidak ada apriori dalam memberikan informasi terkait apa penyebab dari keracunan itu,” tegas Sadli.

Menurut Sadli, jika hasil yang dikeluarkan BPOM tenyata akibat dari makanan yang dihidangkan pihak ketiga maka pasti akan dievaluasi baik terhadap Dinas Pendidikan maupun penyediaan makanan atau pihak ketiga tersebut.

“Kita lakukan evaluasi terhadap dinas maupun penyedia makanan setelah hasil ketentuan bahwa benar-benar akurat,” ucap Sadli. (S-20)