AMBON, Siwalimaews – Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri, menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri dilingkup Polda Maluku.

Proses kenaikan pangkat dilakukan lewat upacara laporan kenaikan pangkat di Ruang Rapat Utama, Mapolda Maluku, Jumat (1/10).

Kapolda menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan sebuah hadiah atas pengabdian para PNS yang membantu terselenggaranya segala kegiatan di Polda Maluku.

Untuk itu, dirinya mengajak PNS untuk tetap memelihara kerja sama yang baik dengan rekan-rekan dari satuan kerja lainnya.

“Pelihara kerja sama dengan rekan-rekan di satker guna mewujudkan kinerja yang terbaik,” pintanya.

Baca Juga: Ditjen Dukcapil Gelar Sosialisasi Permendagri 76

Mantan Kakorlantas Polri itu mengajak para PNS Polda Maluku yang diberikan anugerah kenaikan pangkat agar tetap bekerja dengan penuh semangat dan bertanggungjawab.

“Tingkatkan Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadikan suasana ini sebagai kebanggan dan kebahagiaan keluarga, karena atas doa-Nya anugrah itu bisa saudara raih, setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dalam melaksanakan tugas dan Tanggung jawab. Bekerja dengan jujur, sebab kejujuran adalah hal mutlak yang harus menjadi landasan bagi kita di setiap aktivitas,” pintanya. (S-45)