Pulau Nustual Jadi Lokasi Pelabuhan Blok Masela
AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku menetapkan lokasi pembangunan pelabuhan Blok Abadi Masela di Pulau Nustual, Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Penetapan lokasi ini berdasarkan surat Gubernur Maluku yang ditandatangani oleh Frans Johanis Papilaya selaku Asisten Tata Pemerintahan dengan Nomor: 23/TPPT/III/2020 tertanggal 13 Maret 2020.
“Jadi lokasi sudah kita tetapkan dan sekarang dalam konsultasi publik selama seminggu, kalau tidak ada keberatan, langsung diserahkan ke SKK Migas,” jelas Sekda Maluku Kasrul Selang ketika dikonfirmasi Siwalima, melalui WhatsApp, Sabtu (14/3).
Konsultasi publik selama satu minggu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar memberikan masukan kepada pemerintah. “Jadi waktu konsultasi publik diberikan satu minggu setelah lokasi kilang gas ditetapkan,” terang Kasrul.
Lokasi ini disediakan untuk pembangunan sarana dan prasarana termasuk memfasilitasi perpindahan barang, suku cadang, peralatan dan hasil olahan gas bumi.
Baca Juga: Senat UKIM: Kasus Tabrak, Urusan Pribadi PR IVSetelah penetapan lokasi, proses selanjutnya adalah tahapan pengadaan tanah karena rencana pembangunan pelabuhan kilang gas alam cair nanti diperkirakan sekitar 58 bulan.
“Jadi saya tegaskan proses penetapan lokasi sudah kita lakukan bersama dengan Pemerintah Daerah KKT di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan,” tandasnya.
Kepala SKK Temui Gubernur
Sebelumnya Kepala SKK Migas Temui Gubernur Bahas Blok Masela Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto melakukan pertemuan dengan Gubernur, Murad Ismail membahas rencana percepatan pembangunan kilang LNG proyek Abadi di Blok Masela di Maluku.
Pertemuan keduanya berlangsung tertutup dikediaman pribadi gubernur di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Minggu (8/3).
“Jadi ini pertemuan itu sekaligus silaturahmi kami membahas percepatan pembahasan lahan dan kesiapan tenaga kerja lokal, karena rencananya pembangunan infrastruktur untuk Blok Masela sudah dimulai tahun 2021,” ujar gubernur dalam rilis yang diterima Siwalima, Minggu (8/3).
Dikatakan, Pemprov Maluku mendukung upaya percepatan pembangunan Blok Masela. Bahkan pihaknya tidak akan mempersulit proses perizinan, dan akan terlibat dalam upaya pembebasan lahan.
“Kami mendukung percepatan pembangunan Blok Masela bahkan telah memberikan izin bagi penggunaan lahan kehutanan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas produksi berupa kilang LNG proyek Abadi Blok Masela,” ujar gubernur.
Saat ini, Pemprov Maluku telah mengeluarkan rekomendasi penggunaan lahan seluas 900 hingga 1.000 hektar, diharapkan dapat mengakomodasi pengolahan gas sebesar 9,5 metrik ton per annum (MTPA).
“Kepentingan Maluku agar proyek strategis nasional ini bisa berjalan karena akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah, sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Kita harus optimis, proyek Blok Masela akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah Maluku,” tandasnya.
Sementara Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, sebelumnya mengakui, proses pembebasan lahan dan perizinan biasanya menjadi momok dalam investasi. Hanya saja, untuk proyek LNG Abadi Blok Masela, pihaknya selalu berdiskusi dan menyakinkan gubernur agar dapat mendukung proses pembebasan lahan. Gubernur sendiri sangat membantu dan memberikan banyak kemudahan.
“Contohnya kemarin, waktu kami mengajukan rekomendasi untuk penggunaan lahan kehutanan dari Gubernur Maluku. Kira-kira cuma cuma 1 minggu (selesai). Faster than recommendation,” ujarnya.
Menurutnya, dengan koordinasi yang cukup baik dengan pihak pemerintah daerah, kemudahan dalam proses pengadaan lahan di proyek Masela didapatkan.
Selain fasilitas kilang, Inpex selaku operator Blok Masela juga akan membangun gas pipa untuk kapasitas sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Ke depan, ada empat fasilitas utama yang akan dibangun Inpex.
Saat ini, Inpex masih melakukan survei Amdal di fasilitas kilang LNG di darat dan FSRU. Proses survei Amdal sudah dilakukan Inpex sejak November 2019 lalu. Diperkirakan survei Amdal akan rampung dalam setahun menda-tang, setelah melalui survei di musim kemarau dan hujan. (S-39)
Tinggalkan Balasan