AMBON, Siwalimanews – Kepala Perwakilan SKK Migas Papua Ma­luku (Pamalu), Rinto Pudyantoro me­ngatakan, dengan diterapkannya  Sis­tem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di­harapkan, dapat menjaga reputasi SKK Migas.

“SMAP diharapkan dapat menjaga reputasi SKK Migas, karena SKK Migas adalah organisasi atau lembaga dibawah pemerintah yang melakukan prinsip-prinsip good governance, baik itu trans­paran, akuntabel, responsibility, indepen­den, equity, integrity dan sebagainya dan ini yang harus dipertahankan. Artinya, dengan SMAP itu maka reputasi kita dapat dipertahankan,” ungkap Pudyantoro, saat menyampaikan materinya tentang SMAP, dalam kegiatan Sosialisasi dan Kuliah Umum yang digelar oleh SKK Migas secara virtual, Jumat (17/7).

Dijelaskan, tujuannya mengikuti SMAP itu ada kerangka yang sistematis yang menuntun SKK Migas baik pusat maupun perwakilan yang memudahkan pihaknya untuk berproses.

“Tentunya SMAP juga berlaku bagi manajemen SKK Migas baik itu pe­jabat, pegawai termasuk para staf tenaga ahli daya bahkan suami istri dan keluarga, karena SMAP harus diikuti oleh ke­luarga masing-masing,” ujarnya.

Kata dia, SKK Migas di tahun 2018 mendapat­kan sertifikat SNI ISO 37001 tahun 2016 dan ada dua hal disana yakni sertikat SMAP dan Mutu.

Baca Juga: Pemkot Dinilai Belum Transparan Terkait Anggaran Covid

“Sistem manajemen SMAP diterapkan SKK Migas itu baik di pusat maupun perwakilan karena kita memiliki lima perwakilan, jadi di lima perwakilan ini juga harus meme­nuhi kewajiban supaya mendapatkan sertifikat ini, demikian juga kantor pusat sehingga SKK Migas Pamalu sebagai salah satu bagian yang harus mempertang­gungjawabkan dan mem­pertahankan supaya SMAP dalam setiap tahun ketika diperbaharui itu dapat dipertahankan ka­rena SMAP berlaku seta­hun karena terus dire­viuw,” bebernya.

lebih lanjut, Pudyan­toro menjelaskan, SMAP itu adalah sebuah tata aturan atau mekanisme yang ditata sedemikian rupa oleh SKK Migas.

“Ketika Kepala SKK Migas itu menge­luarkan SK untuk mendapatkan SMAP maka tertuang maksud dan tujuan dari keinginan kita supaya SKK Migas tidak terlalu ribet dengan kegiatan-kegiatan atau praktek penyuapan, merekayasa dan seterusnya sehingga kita akan menjadi tidak fokus kepada tupoksi kita, artinya SMAP ini diharapkan agar semua kita dapat bertindak sesuai dengan aturan sehingga kemudian kita bisa fokus pada tupoksi kita,” tandasnya.

Dikatakan, SMAP itu juga penting agar ketika SKK Migas menerapkan good governance, maka SKK Migas memiliki komitmen paling tidak komitmen untuk menerapkan pedoman etika dan prinsip 4 No  yakni No Bribery yaitu, tidak ada sogok menyogok, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality,” terangnya.

Menurutnya, penyuapan adalah per­bua­tan menawarkan, menjanjikan, mem­berikan, menerima dan meminta keuntu­ngan yang tidak mestinya baik langsung maupun tidak langsung dan ini berlaku untuk penerima dan pemberi.

“Apa yang kita lakukan sekarang, mempertahankan supaya SMAP  itu tetap kita peroleh dan sertifikat SNI ISO 37001 tetap bisa kita pertahankan,” katanya.

Pada intinya, tambah dia, pihaknya juga ingin mengajak stakeholder dan beberapa KKKS dan lembaga lainnya untuk bisa ikuti SMAP.

Gelar Sosialisasi

SKK Migas Pamalu bekerja sama de­ngan Kontraktor Kontrak Kerja  (KKKS) me­­nggelar Sosialisasi Komunikasi Hulu Mi­gas dan Kuliah Umum bagi jurnalis dan ma­hasiswa di wilayah Pamalu, Jumat (17/7).

Sosialisasi dan kuliah umum yang dige­lar secara virtual itu menghadirkan pembi­cara Kepala Perwakilan SKK Migas Pama­lu Rinto Pudyantoro, Hendrayana (LPDS), Priyambodo (LPDS dan LKBN Antara).

Kemudian dari pihak KKKS yakni Budiman Moerdijat (BP Migas), Puri (Inpex Masela Ltd), Dinda (Petrogas  Ltd), Victorio Chatra Primantara (Pertamina EP), dan Beta Anggini (Genting Oil Kasuri Pte Ltd) dan Sugeng Segara (Jurnalis Senior yang juga GM Devisi Pengembangan Ekonomi Lingkungan dan Budaya Dompet Dhuafa).

Bertindak sebagai Host, Galih W Agu­setiawan, yang juga Humas SKK Migas Pamalu. (S-16)