MASOHI, Siwalimanews – DPD Pertai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Maluku Tengah resmi membuka tahap dua penjaringan Bacalkada Kabupaten Maluku Tengah.

Pembukaan pendaftaran atau penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati   Kabupaten Malteng ini menyusul batas waktu pengambilan formulir pendaftaran Bacalkada tahap satu  di partai besutan Kaesang Pangarep itu telah berakhir pada 10 Mei kemarin.

“Saat ini kita telah resmi membuka tahap dua pengambilan formulir Bacalkada Malteng yang resmi dibuka mulai besok 14-20 Mei mendatang,” ungkap Ketua DPD PSI Malteng, Mustakim Tihurua didampingi Ketua Tim Penjaringan PSI Malteng, Pieter Talaksoru serta sejumlah fungsionaris partai kepada  wartawan di kantor DPD PSI di Masohi, Senin (12/5).

Anggota DPRD Malteng yang kembali terpilih pada pileg 14 Februari lalu itu menambahkan, pembukaan tahap dua waktu pengambilan formulir di PSI tidak diartikan bahwa para bakal calon yang pada tahap awal mengambil formulir dan belum mengembalikan berkas telah terdegradasi.

“Waktu tahap dua pengambilan formulir yang kita buka mulai 14 Mei besok tidak  berarti bahwa balon Bupati yang belum mengembalikan berkas di tahap awal telah gugur, tidak begitu artinya. Sebab, proses pengembalian tetap akan dibuka sampai dengan 20 Mei mendatang,” kataTihurua.

Baca Juga: Fakultas Perikanan Unpatti dan Kementerian Desa Teken Kerja Sama

Dikatakan, PSI menghargai niat baik semua anak bangsa di Malteng yang ingin  berpartisipasi untuk maju di Pilkada nanti. Karenanya, penambahan waktu penggambilan berkas tahap dua ada wujud komitmen PSI untuk memberikan kesempatan waktu tambahan.

“Jadi pemberian kesempatan bagi seluruh anak bangsa di Malteng untuk mau di Pilkada Malteng di Partai PSI masih diberikan kesempatan. Hal inipun dilakukan sesuai dengan instruksi DPP PDI,” jelasnya.

Dikatakan, sejak dibuka pada 2 -10 Mei kemarin, tercatat ada 3 bakal calon Bupati yang telah mengambil berkas dan melakukan pengembalian.

“Jadi sudah ada 3 kandidat bakal calon, dua diantaranya yakni pak Mat Marasabessy dan Bang Zulkarnain Awat yang telah secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran,” tandasnya.

Tihurua mengaku, sedikit mengsanksikan proses pengembalian atau pendaftaran bakal calon Bupati yang dilakukan oleh tim dan bukan oleh kandidat langsung.

“Kenapa kami mengharuskan proses pengembalian dilakukan langsung oleh kandidat bakal calon. Sebab terdapat beberapa tahapan seleksi yang sifatnya prinsip yang harus diketahui langsung oleh kandidat.

Jadi tahapan itu sangat prinsipil apalagi berkaitan dengan uji kepatutan dan kelayakan yang akan diagendakan oleh DPW PSI Maluku,untuk seterusnya dijadwal dan diusulkan ke DPP. Apalagi proses seleksi ini tidak untuk kabupaten Maluku tengah saja. Ini dilakukan di seluruh Indonesia,sebab pilkada akan berjalan serentak. Jadi pertimbangan ini sangat penting dan prinsip,” jelas Tihurua.

Meski demikian, ketidakhadiran kandidat bakal calon tidak mengartikan akan serta merta menggugurkan Kandidat bakal calon yang mendaftar. Akan tetapi tentu juga menjadi salah satu skala prioritas dalam penilaian kecakapan dan kelayakan setiap baka calon yang akan direkomendasikan PSI.

Tihurua mengatakan, PSI punya kekuatan yang turut memberikan pengaruh besar untuk memenangkan pertarungan pilkada Malteng nanti.

Meski begitu, PSI tambah Tihurua akan menilai setiap balon dengan tingkat elektabilitas serta kelayakan direkomendasikan,sehingga pada proses itu pihaknya akan menilai setiap kandidat dengan adil.

“Kehadiran kandidat pada saat pengembalian itu penting,tetapi tidak langsung gugur. Prinsipnya PSI dalam memutuskan  siapa yang direkomendasikan akan benar-benar teruji dan terukur baik dari sisi tingkat elektabilitas dan popularitas di publik Malteng,” katanya.(S-17)