AMBON, Siwalimanews – Koordinator Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon Rustam Latuponno mengaku, penerapan PSBB transisi yang saat ini dterapkan pemkot merupakan hasil dari studi tiru Pansus Covid-19 ke Kota Tangerang Selatan baru-baru ini.

PSBB transisi ini kata Latupono, merupakan satu upaya untuk perbaikan ekonomi bagi masyarakat yang terpuruk pasca penerapan PSBB jilid I dan II. Namun, agar ekonomi masyarakat kembali seperti semula, maka aspek ekonomi dan penanganan kesehatan covid-19 harus seiring sejalan.

“Berdasarkan hasil tinjauan kita, ekonomi dan kesehatan harus jalan berbarengan, makanya kita minta untuk tidak ada PSBB jilid III. Kita minta untuk PSBB transisi, dan hari ini, ekonomi mulai membaik meski belum sepenuhnya kecuali untuk salon memang belum bisa dibuka termasuk Gym,” ungkap Latupono kepada Wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Selasa (21/7).

Dijelaskan, PSBB transisi sendiri merupakan masukan dari Pansus Covid-19 DPRD setelah melakukan studi tiru ke Kota Tanggerang Selatan belum lama ini. Ini penting, karena harus dilihat daerah tujuan lain yang menerapkan PSBB.

Di Tanggerang Selatan itu sudah 5 kali penerapan PSBB dan ekokominya ambruk, dimana PAD yang tadinya dapat dicapai Rp 2 triliun kini hanya Rp 1 triliun yang dicapai.

Baca Juga: Brimob Sterilkan Pemukiman Penduduk di Desa Suli

“Itu yang kita ambil dari studi tiru kemarin. Memang tidak pantas karena ada dalam situasi pandemi tapi harus ada referensi kepada kita untuk berikan masukan kepada walikota dan hasilnya, PSBB transisi jalan.

Soal polimik internal DPRD itu biasa namanya juga lembaga politik. Tapi intinya pansus jalan sesuai Tatib, karena pansus harus melihat daerah tujuan lain  yang menerapkan PSBB.

“Penugasan itu lewat pimpinan bukan orang per orang dan pimpinan DPRD menugaskan pimpinan pansus dengan beberapa anggota untuk dampingi pimpinan lakukan studi tiru ke Tangsel,” pungkasnya. (Mg-5)