Proyek SMI tak Selesai, Dinas PUPR Bertanggungjawab
AMBON, Siwalimanews – Proyek pembangunan jalan Waisala-Seri-Kambelu di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB yang menghabiskan anggaran dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) paling bertanggungjawab terhadap proyek jumbo yang didanai menggunakan pinjaman SMI itu.
Akademisi Hukum Unpatti, Diba Wadjo sangat menyayangkan proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai dengan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur di Kabupaten SBB belum selesai dikerjakan.
“Kalau sampai saat ini belum selesai dikerjakan maka selaku akademisi kita sangat menyayangkan hal itu,” ungkap Wadjo saat diwawancarai Siwalima, Minggu (16/5).
Menurutnya, jika suatu proyek yang dibiayai dengan anggaran negara atau daerah tidak selesai sampai dengan penghujung masa kontrak, maka Dinas PUPR selaku instansi pelaksana juga harus ikut bertanggungjawab.
Baca Juga: Nurka Tekankan Komitmen Raih WBK“Kan sudah ada tender karena itu dalam pertanggungjawaban hukum Dinas PU juga harus ikut bertanggungjawab,” ujar Wadjo.
Dijelaskan, selaku instansi pemerintah yang diberikan tugas untuk menjalankan fungsi ekseskusi terhadap sejumlah proyek pembangunan, maka secara tidak langsung melekat pengawasan baik kedalam maupun keluar atas proyek itu.
Karena itu, jika proyek yang dibiayai oleh pinjaman SMI khususnya di Kabupaten SBB dengan angggaran yang mencapai miliar rupiah tidak selesai, maka perlu dipertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap suatu proyek yang telah ditender.
“Dinas PU itu kan melakukan tanggung jawab pengawasan lalu kalau proyeknya tidak selesai hingga pengunjung kontak maka harus dipertanyakan dimana peran PU dalam melakukan pengawasan,” ujar Wadjo.
Olehnya, Wadjo meminta kepada Dinas PUPR Maluku untuk serius dan dapat bertanggungjawab dalam memastikan proyek ini selesai dikerjakan sesuai dengan standar sebagaimana tertuang dalam kontrak pengerjaan proyek pembangunan jalan lintas Waisela-Kambelu.
Sementara itu praktisi hukum Paris Laturake mengatakan, Dinas PUPR Provinsi Maluku harus bertanggungjawab terhadap persoalan ini karena melekat fungsi pengawasan yang tidak berjalan dengan baik.
“Dinas PU harus bertanggungjawab karena ada pengawasan yang dilakukan, apalagi anggaran itu bersumber dari pinjaman yang dilakukan oleh provinsi, maka menjadi kewenangan dari PU provinsi untuk melakukan pengawasan,” ujar Laturake.
Menurutnya, aparat kepolisian dapat menjadikan persoalan ini sebagai pintu masuk untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap persoalan ini termasuk meminta pertanggungjawaban dari Dinas PUPR Maluku.
Hal yang sama juga diungkapkan, Ketua cabang PMII Kota Ambon Abdul Gafur Rusunrey. Dia menilai, proyek pembangunan jalan di Waisala-Seri-Kambelu Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB yang menghabiskan anggaran dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih patut dipertanyakan.
“Apakah ada kongkalingkong yang dilakukan dalam proyek ini sehingga Anggaran 11 miliar yang di biayai oleh APBD sangat cukup besar namun pekerjaannya mangkrak Hingga pekerjaan tidak sesuai harapan hingga saat ini,” katanya saat diwawancarai Siwalima, Minggu (16/5) melalui telepon seluler.
Menurutnya, kalau proyek ini bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan maka dapat membantu masyarakat dalam melakukan transportasi.
“Bagi kami d PMII tidak ada alasan apapun bagi PT Isoiki Bina Karya selaku kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan, jika sudah menandatangani kontrak kerja ini kan aneh kontrak sudah ditandatangani namun tidak selesai pekerjaan proyeknya,” ucapnya.
“Kami akan tetap mengawal, lewat pihak yang berwajb. Jika masalah ini juga tak bisa di selesaikan. Maka kami akan melakukan demonstrasi sebagai solusi terkahir untuk mendesak secepatnya masalah ini dapat diselesaikan,”pungkasya.
Sementara itu, Ketua HMI cabang Ambon Burhanuddin Rombouw juga turut meminta Dinas PUPR bertanggung jawab atas mangkraknya proyek SMI yang dikerjakan di SBB.
“Dari HMI cabang Ambon kami sangat sesalkan kondisi yang saat ini terjadi anggaran bernilai puluhan miliaran tak bisa bermanfaat bagi kemaslahatan semua orang khususnya di SBB,” tuturnya.
Dia meminta, Dinas PUPR Maluku sangat Bertanggung jawab atas kondisi yang saat ini terjadi.
“Kalau dalam proses pengerjaan proyek ada berbagai macam masalah hal ini perlu pertanyakan dan perlu dilakukan evaluasi, baik itu kepada pengawas bahkan pihak ketiga untuk lebih optimal dan maksimal dalam bekerja,” katanya.
Tak Selesai
Diberitakan, proyek pembangunan jalan Waisala-Seri-Kambelu di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat yang menghabiskan dana yang berasal dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.
Pasalnya, PT Isoiki Bina Karya selaku pihak kontraktor pelaksanaan pekerjaan jalan ini baru mengerjakan proyek jalan tersebut sepanjang 1 kilometer, itupun jalan yang dihotmix baru sebagian.
Proyek yang ditangani perusahaan lokal asal Kota Piru, mulai dihotmix, Kamis (22/4) dan direncanakan akan diselesaikan pada Jumat (23/4), namun sampai dengan saat ini proyek tersebut baru dikerjakan sebagian, dari ujung Desa Waesala menuju Dusun Alune Ujung, sepanjang 1 kilometer.
Padahal, sesuai laman www.lpse. malukuprov.go.id, proyek yang ditenderkan sejak 5 November 2020 kemarin, sudah harus dikerjakan setelah pengumuman pemenang tender. Sayangnya, sampai dengan pertengahan tahun 2021 proyek ini belum juga rampung.
Pembangunan jalan ini juga diprotes oleh warga Desa Waesala dikarenakan mereka menilai, proyek ini dikerjakan asal-asalan, sebab kualitas jalannya juga ternyata tidak bagus. “Proyek ini kontraktornya kerja asal-asalan, karena pada beberapa titik terlihat lapisan hotmix pori porinya sangat terbuka, sehingga kelihatan tak rapih. Kalau seperti ini, usia jalan tidak bakal bertahan lama,” tandas warga setempat kepada Siwalima di Desa Waesala.
Hal ini dikerenakan pelaksanaannya, para pekerja terkesan buru-buru untuk selesai tanpa memikirkan kualitas jalan tersebut. Bahkan, mereka mengerjakannya hingga larut malam, namun menghasilkan kualitas yang buruk. “Kita mau protes dong kerjakan jalan ini secara asal-asalan, tapi kita tidak tahu kontraktor yang kerja jalan ini siapa, sebab papan nama proyek ini saja tidak ada di lokasi,” tandas mereka.
Siwalima mendatangi PT Isoiki Bina Karya tak berhasil menemui direkturnya Uya Rumpuin, lantaran tidak berada di tempat. Rumpuin yang dihubungi melalui telepon selulernya pun tak menjawab panggilan masuk. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Mujiati Tuanaya yang juga hendak dikonfirmasi Siwalima juga tak berhasil, lantaran tak menjawab panggilan masuk.
Berdasarkan laman www.lpse. malukuprov.go.id, proyek dengan kode tender 14398288, Pembangunan Jalan Waisala-Seri-Kambelu Dimenangkan oleh PT Isoiki Bina Karya dengan harga penawaran Rp. 10.927.658.459,35.
Pemprov Maluku melakukan lelang proyek tersebut dengan harga Rp 11 miliar, namun PT Isoiki Bina Karya hanya menawarkan dengan angka Rp 10.927.658.459,35, dimana hanya terdapat selisih Rp 72 ribu lebih. Kuat dugaan ada kongkalikong dalam proses tender ini, pasalnya dari 10 peserta lelang hanya perusahaan milik Uya Rumpuin saja yang mengajukan penawaran. (S-50/S-51)
Tinggalkan Balasan