AMBON, Siwalimanews – Praktisi Hukum, Djidon Batmo­molin meminta aparat penegak hukum yakni jaksa dan polisi segera usut proyek jumbo SMI di Kabupaten Seram Bagian Barat. Proyek pembangunan jalan Waisala-Seri-Kambelu di Keca­matan Huamual Belakang, Kabu­paten SBB yang menghabiskan dana dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.

Batmomolin mengatakan, informasi media seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum usut tuntas proyek tersebut. Menurutnya, negara sudah meng­anggarkan dana untuk penegak hukum biayai proses penyelidikan dan penyidikan, karena itu sangat­lah beralasan kalau informasi media soal dugaan penyalahgunaan keua­ngan negara pada proyek-proyek yang tak kunjung diselesaikan ha­rus diusut tuntas.

“Aparat penegak hukum harus sigap, kan informasi media itu pintu masuk untuk selidiki. Korupsi itu bukan delik aduan, makanya harus diusut tuntas tanpa menunggu ada laporan,” ujar Batmomolin kepada Siwalima di Ambon, Kamis (6/5).

  Kontraktor Bertanggungjawab

Anggota DPRD Maluku, M Hatta Hehanussa meminta PT Isoiki Bina Karya selaku kontraktor pelaksana proyek ruas jalan Waesala-Seli-Kambelu, untuk bertanggungjawab terkait dengan belum tuntasnya pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Yakin Polisi Serius

“Memang kita belum melakukan pengawasan di Kabupaten SBB, tapi kita akan lihat kalau memang ke­nyataannya seperti itu, maka kita minta kontraktor untuk bertang­gungjawab,” ancam  Hehanussa.

Menurut Anggota DPRD asal dapil Kabupaten SBB ini, program pembangunan yang dibiayai APBD dimaksudkan untuk membuka ruang isolasi di tengah-tengah masyarakat, karenanya pihak ketiga dalam hal ini kontraktor harus serius dan taat terhadap kontrak.

“Tidak ada alasan apapun bagi PT Isoiki Bina Karya selaku kontraktor untuk tidak menyelesaikan peker­jaan jika kontrak sudah ditandata­ngani. “Tidak ada alasan apapun juga kalau kontrak sudah ditanda­tangani dan tidak selesai tidak ada alasan,” tegasnya.

Senada dengan Hehanussa, ang­gota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten SBB, Samson Atapary juga mengatakan kalau program-program pembangunan ini bertujuan untuk menyelesaikan infrastruktur yang selama ini belum disentuh.

Kabupaten SBB sendiri, kata Samson mendapatkan alokasi untuk ruas jalan Waisala-Kambelu kurang lebih Rp11 miliar, akan tetapi  kualitas dari jalan tersebut tidak baik dan belum selesai dikerjakan sesuai de­ngan batas waktu yang ditetapkan.

“Ini menjadi catatan sebagai anggota DPRD dapil SBB, kita minta kontraktor segera menyelesaikan karena ini kebutuhan masyarakat,” ujar Samson.

Anggota Fraksi PDIP ini meminta kepada pengawas dari PUPR untuk memeriksa ruas jalan dimaksud, sehingga jika tidak sesuai standar harus diminta pihak ketiga yang mengerjakan untuk selesaikan.

Sebaliknya tambah Samson, bila ada masalah hukum, maka penegak hukum harus masuk mulai dari  ins­pektorat dapat melakukan evaluasi dan BPK juga melakukan pemerik­saan keuangan apakah telah sesuai dengan kontrak.

“Kalau ada pelanggaran hukum mestinya penegak hukum harus masuk untuk mengkoreksi supaya kedepan kontraktor yang tidak profesional harus ditindak kalau tidak masyarakat yang akan dirugi­kan,” cetusnya.

Tak Selesai

Diberitakan, proyek pembangu­nan jalan Waisala-Seri-Kambelu di Ke­camatan Huamual Belakang, Ka­bupaten Seram Bagian Barat yang menghabiskan dana yang berasal dari dana pinjaman SMI sebesar Rp 11 miliar lebih hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.

Pasalnya, PT Isoiki Bina Karya selaku pihak kontraktor pelaksa­naan pekerjaan jalan ini baru mengerjakan proyek jalan tersebut sepanjang 1 kilometer, itupun jalan yang dihotmix baru sebagian.

Proyek yang ditangani peru­sahaan lokal asal Kota Piru, mulai dihotmix, Kamis (22/4) dan direncanakan akan diselesaikan pada Jumat (23/4), namun sampai dengan saat ini proyek tersebut baru dikerjakan sebagian, dari ujung Desa Waesala menuju Dusun Alune Ujung, sepanjang 1 kilometer.

Padahal, sesuai laman www.lpse. malukuprov.go.id, proyek yang ditenderkan sejak 5 November 2020 kemarin, sudah harus dikerjakan setelah pengumuman pemenang tender. Sayangnya, sampai dengan pertengahan tahun 2021 proyek ini belum juga rampung.

Pembangunan jalan ini juga diprotes oleh warga Desa Waesala dika­renakan mereka menilai, proyek ini dikerjakan asal-asalan, sebab kualitas jalannya juga ternyata tidak bagus.

“Proyek ini kontraktornya kerja asal-asalan, karena pada beberapa titik terlihat lapisan hotmix pori pori­nya sangat terbuka, sehingga keliha­tan tak rapih. Kalau seperti ini, usia jalan tidak bakal bertahan lama,” tan­das warga setempat kepada Siwa­lima di Desa Waesala.

Hal ini dikerenakan pelaksana­annya, para pekerja terkesan buru-buru untuk selesai tanpa memikirkan kualitas jalan tersebut. Bahkan, me­reka mengerjakannya hingga larut malam, namun menghasilkan kualitas yang buruk.””Kita mau protes dong kerjakan jalan ini secara asal-asalan, tapi kita tidak tahu kontraktor yang kerja jalan ini siapa, sebab papan nama proyek ini saja tidak ada di lokasi,” tandas mereka.

Siwalima mendatangi PT Isoiki Bina Karya tak berhasil menemui direkturnya Uya Rumpuin, lantaran tidak berada di tempat. Rumpuin yang dihubungi melalui telepon selulernyapun tak menjawab panggilan masuk.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Mujiati Tuanaya yang juga hendak dikonfirmasi Siwalima juga tak berhasil, lantaran tak menjawab panggilan masuk.

Berdasarkan laman www.lpse. malu­kuprov.go.id, proyek dengan kode tender 14398288, Pembangu­nan Jalan Waisala-Seri-Kambelu Di­menangkan oleh PT Isoiki Bina Karya dengan harga penawaran Rp. 10.927.658.459,35.

Pemprov Maluku melakukan le­lang proyek tersebut dengan harga Rp 11 miliar, namun PT Isoiki Bina Karya hanya menawarkan dengan angka Rp 10.927.658.459,35, dimana hanya terdapat selisih Rp 72 ribu lebih. Kuat dugaan ada kongka­likong dalam proses tender ini, pa­salnya dari 10 peserta lelang hanya perusahaan milik Uya Rumpuin saja yang mengajukan penawaran. (S-50)