Proyek Jamban & Dapur Negeri Ouw Diduga Mark Up
AMBON, Siwalimanews – Proyek pembangunan 8 unit dapur dan jamban di Negeri Ouw, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah mark up
Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Negeri Ouw TA 2023 bantuan bahan bangunan 8 unit dapur plus jamban yang bersumber dari SILPA DD Tahun 2022 sebesar Rp80 juta.
Salah satu tokoh adat masyarakat Negeri Ouw, Abraham Makalopu dalam rilisnya, kepada Siwalima, Minggu (27/8) menjelaskan, dari Rp80 juta tersebut, per kepala keluarga menerima sebesar Rp10 juta plus dipotong pajak 12 persen atau Rp1,2 juta. Sehingga tersisa Rp8,8 juta.
“Namun dalam perjalanan, dengan alasan untuk transportasi pengangkutan material dari Kota Saparua ke Negeri Ouw, Pemerintah Negeri kembali memotong Rp800 ribu per KK. Sehingga bantuan dana bagi pembangunan dapur dan jamban bagi 8 KK itu, tersisa Rp8 juta. Dan sisa dana itu yang akan dibelanjakan untuk bantuan material bagi 8 KK itu,”jelasnya.
Dikatakan, dari material yang diterima warga penerima bantuan tersebut berupa kayu jenis biasa ukuran 5×7 sebanyak 15 potong dengan estimasi harga sekitar Rp375 ribu, kayu biasa ukuran 5×10 sebanyak 4 potong, dengan estimasi harga sekitar Rp300 ribu, semen 20 sak dengan harga Rp,7 juta, seng gelombang (22 lembar) dengan harga Rp1.540.000, batako (691 buah) dengan harga Rp2.418. 500, pasir 8 karung dengan harga Rp80 ribu. Sehingga total anggaran yang diperkirakan dibelanjakan oleh Pemerintah Negeri Ouw hanya sekitar Rp51.308.000.
Baca Juga: Pencopotan Marasabessy Disusupi Kepentingan“Sementara anggaran untuk pembangunan itu, sebesar Rp. 80 juta. tu artinya ada sekitar Rp28. 692.000 ditambah Rp6.400.000 dana yang dipotong Pemerintah Negeri dengan alasan untuk biaya transportasi (8 KK penerima bantuan x 800.000= Rp. 6.400.000). Jadi total dugaan mark up sebesar Rp35.092.000,”rincinya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa proyek tersebut, merupakan proyek Silpa TA 2021 yang mestinya dikerjakan pada tahun 2022. Namun tidak dikerjakan, dan baru dikerjakan pada tahun 2023 ini.
“Jadi ini karena ada pemberitaan, baru raja bergerak, mulai beli material untuk pembangunan dapur dan jamban itu. soal ini juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Tapi itu pun material yang dibelanjakan, diduga tidak sampai harga Rp. 8 juta,”katanya.
Hal yang sama disampaikan beberapa penerima bantuan di Negeri Ouw yang ditemui Siwalima, Minggu (27/8). Mereka mengaku, menerima RAB tersebut dengan jumlah anggaran per item tidak sesuai. Seperti harga satuan Batako, dalam RAB tercantum Rp 6000/buah, sehingga total batako 691 buah x Rp6000= 33.168.000. Sementara harga batako per buah hanya Rp. 3.500.
“Kemudian harga seng, itu sekitar Rp65-70 ribu. Tapi dalam RAB Rp85.000. Selain itu kayu, dalam RAB Rp5x10 harga satuan Rp120.000. Sementara harga toko diperkirakan hanya Rp75.000, begitu pula dengan Kayu 5×7 di RAB Rp60.000, sementara harga toko diperkirakan hanya Rp. 25.000-35.000. Semen yang harga toko diperkirakan Rp.85 ribu, dalam RAB Rp110.000,”tutur salah satu penerima bantuan material.
Selain itu, dalam RAB tersebut, juga tercantum pengadaan closet jongkok dengan harga satuan Rp404.000. Namun diduga dihilangkan oleh pemerintah negeri dan diganti dengan pengadaan pasir, per KK hanya menerima 8 karung.
“Sementara, ini proyek pembangunan dapur dan jamban bagi 8 Kepala Keluarga.
Kemudian harga satuan closet Rp. 404.000 jika dikali 8 KK, maka total Rp. 3.232.000, namun ditukar dengan pasir 1 ½ ret diharga diperkirakan Rp. 2.550.000. Itu artinya diduga ada mark up sekitar Rp682.000. “Walau kecil, itu mark up,” tegasnya.
Terkait hal ini, Raja Negeri Ouw, Willem Pelupessy yang dikonfirmasi via telepon seluler, tidak aktif. Bahkan ditemui di kediamannya di Negeri Ouw, juga tidak berhasil ditemui.
Sementara itu, Ketua Saniri Negeri, Negeri Ouw yang ditemui Siwalima, mengarahkan agar langsung dipertanyakan ke KAUR Pembangunan dan Kesejahteraan, Viktor Sapteno.
Sapteno yang dikonfirmasi Siwalima di kediamannya mengaku, bahwa dirinya belanja material sesuai RAB. Namun ketika ditanya berapa anggaran belanja material sesuai yang tercantum dalam RAB tersebut, dia menolak menyebutkan.
“Beta seng tahu, beta hanya belanja sesuai RAB, dapat nota lalu buat laporan. Jadi beta seng tahu anggarannya,”katanya.
Dia juga mengakui, RAB yang dikatongi wartawan adalah RAB yang salah.
Sementara sebelumnya, ketika disebutkan item-item material, Sapteno membenarkan, bahwa itu yang telah dibelinya. “Ia itu yang beta belanja. Batako 691 buah untuk satu KK, semen 20 sak dan lain-lain. Jadi intinya yang penting beta lakukan hal positif untuk masyarakat,” ujarnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan