Proyek Air Baku Mahia tak Tuntas, DPRD Warning BWS
AMBON, Siwlaimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin memberikan peringatan keras kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, yang hingga kini belum juga menuntaskan proyek air bersih di Dusun Mahia, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe.
Pengerjaan proyek air baku di Dusun Mahia dinilai sebagai proyek yang amburadul dan asal-asalan, sebab hingga saat ini air baku tersebut tidak kunjung didapat, sedangkan infrastruktur pendukung telah selesai dibangun.
Bahkan untuk mengelabui masyarakat, Balai Wilayah Sungai Maluku diduga menggunakan sumber air dari Negeri Tuni sebab dari beberapa sumur galian, BWS tidak mendapatkan satupun sumber air baku.
Akibatnya, proyek yang menguras anggaran sebesar 1,3 miliar ini terancam gagal dinikmati masyarakat Dusun Mahia untuk waktu yang panjang kedepan.
“Yang pasti sebagai wakil rakyat asal Kota Ambon, saya tetap menginginkan pekerjaan air baku di Mahia dapat dituntaskan sesuai perencanaan,” tegas Afifudin saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (18/9).
Baca Juga: Tiga Komisioner Bawaslu Maluku DitetapkanMenurutnya, pengerjaan proyek Air Baku Mahia terkesan hanya sekedar menghamburkan uang saja, sebab yang diselesaikan oleh Balai Wilayah Sungai hanyalah infrastrukturnya tanpa menghasilkan sumber air yang layak konsumsi.
“Saya tetap pada prinsip bahwa pekerjaan yang dilakukan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, misalkan saja, pekerjaan yang dilakukan tidak boleh asal memenuhi item-item yang ada dalam pekerjaan saja, dan mengabaikan kebutuhan masyarakat, kalau seperti demikian semua orang bisa melakukan,” tandasnya.
Lanjut Rovik, walau proyek tersebut dinyatakan selesai secara teknis, namun jika air tidak mengalir bagi saya itu belum selesai, olehnya pihaknya mendesak jaksa untuk dapat mengusut sampai tuntas proyek tersebut.
Afifuddin juga menegaskan pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dengan Balai Wilayah Sungai Maluku tetapi sebagai tanggung jawab moral maka dirinya harus memastikan masyarakat Kota Ambon mendapatkan manfaat dari setiap proyek yang dikerjakan pemerintah.
Habiskan 1,3 M
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek air baku di Dusun Mahia, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon hingga kini tak tuntas dikerjakan.
Proyek yang dibiayai dengan APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,3 miliar milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku itu tidak dapat dinikmati masyarakat.
Tidak tuntasnya proyek air baku ini membuat Komisi III DPRD Maluku mengecam BWS Maluku dan mendesak agar segera diselesaikan.
Hal ini diungkapkan, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin saat rapat dengar pendapat bersama BWS Maluku, Selasa (31/5) lalu.
Rovik mempertanyakan konsistensi BWS Maluku dalam menuntaskan permasalahan pembangunan proyek air baku di Negeri Mahia.
Kata dia, sebagai wakil rakyat dirinya merasa heran dengan proyek pembangunan air baku di wilayah Mahia dan Halong yang dikerjakan tahun 2020 oleh Balai Wilayah Sungai tetapi hingga saat ini belum juga tuntas.
“Sebenarnya yang kita butuhkan itu kepastian penyelesaian masalah kedua proyek air baku ini, yang sejak tahun 2020 tapi belum juga tuntas,” tandas Rovik.
Dikatakan, fasilitas pendukung jaringan air baku memang sudah siap, tetapi yang menjadi inti dari proyek air baku ini bukanlah fasilitas pendukung seperti bak penampung, melainkan air bersih untuk masyarakat nikmati.
Oleh sebab itu, pihak Balai Wilayah Sungai jangan membangun sesuatu yang pada akhirnya tidak dinikmati oleh masyarakat, sebab akan merugikan masyarakat yang membutuhkan air bersih.
“Ini yang mesti dijelaskan oleh balai kepada masyarakat, agar mereka tidak bertanya-tanya, jangan sampai kita hanya membangun menara gading tetapi masyarakat tidak menikmati air bersih itu,” tegasnya.
Karena itu, dirinya meminta konsistensi Balai Wilayah Sungai Maluku untuk menyelesaikan pekerjaan air baku tersebut, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat.
Sementara itu Kepala Seksi Pelaksanaan BWS Maluku, Edwin Leatemia mengakui, pihaknya tidak bisa menjelaskan program air bersih di Dusun Mahia.
“Yang bisa menjelaskan terkait air bersih sementara mengikuti kegiatan di Bogor. Kita tidak bisa menjelaskan karena tidak memiliki kompetensi,” ucap Leatemia.
Kata dia, pihaknya bersama kontraktor pelaksana telah melakukan pengeboran. Namun belum menemukan titik air.
Bantah
Terpisah, Balai Wilayah Sungai Maluku membantah proyek pembangunan air baku Dusun Mahia Desa Urimesing Kecamatan Sirimau sebagai proyek yang gagal.
Kepala Seksi Perencanaan, Balai Wilayah Sungai Maluku yang juga tim penyelesaian masalah air bersih Mahia, Harry Mustamu mengaku, empat sumber air yang sejak awal dibor tidak mendapatkan air.
Dijelaskan, dirinya hanya menjalankan tugas melakukan pengeboran air sesuai dengan standar artinya jika pengeboran tidak mendapatkan air baku maka akan menjadi air uji
“Memang tidak ada yang dapat, kita tidak tahu ada air dibawah atau tidak kita hanya bor kalau memang diminta 100 meter maka kita bor 100 meter kalau tidak ada maka akan jadi sumur uji,” tegas Harry.
Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui apakah dilakukan survei sejak awal tetapi biasanya untuk air tanah tidak akan dilakukan survei tetapi dilakukan sumur uji dan jika telah mendapatkan air maka akan ditingkatkan dalam perencanaan.
“Kalau untuk air tanah tidak pernah survei, kita usul sumur uji baru kita dapat air baru ditingkatkan untuk kebutuhan, tapi Beta tidak tahu kenapa hasilnya begitu,” jelasnya.
Mustamu tidak menerima jika proyek air baku Mahia tersebut dikategorikan sebagai proyek yang gagal sebab pengeboran telah dilakukan walaupun tidak mendapatkan sumber air.
“Kalau gagal Beta tidak berani karena itu bukan kewenangan, tapi yang pasti Beta punya tugas bagaimana mengatasi masyarakat mendapatkan air dulu karena air yang bor tidak dapat dan tidak layak dipakai,” ucap Mustamu
Mustamu enggan mengomentari lebih lanjut mengenai permasalahan ini namun Balai Wilayah Sungai Maluku sedang mengajukan usulan pengerjaan air permukaan d ditahun 2023 mendatang.
“Jadi tolong anggota dewan juga mendukung apa yang kita lakukan agar tahun 2023 ini air permukaan jalan supaya bisa tambah sumber air bagi masyarakat,” tandasnya.
Sesuai Kontrak
Sedangkan Azis Tuny yang diduga mengerjakan proyek tersebut mengatakan, proyek air baku Dusun Mahia yang dikerjakan sudah sesuai kontrak, bahkan volume pekerjaan yang dilakukan melebihi kontrak.
Dimana kontrak yang ditetapkan sesuai perencanaan, hanya kedalaman 60-80 meter pemboran. Tetapi kerjakan hingga 250 meter, karena sampai mendapatkan sumber air.
“Pekerjaan di Mahia itu ada beberapa item. Diantaranya pembangunan foil, pembangunan kran umum 25 titik, kemudian jaringan pipa juga sudah selesai. Pipa yang ada disitu bukan hanya punya kita. Ada pipa PU juga. Punya kita semuanya sudah terpasang, dan itu kualitasnya nomor 1. Kalau punya kita samuanya sudah terkoneksi, hingga bak penampung juga sudah dibangun,” jelasnya.
Dia mengakui, untuk kawasan tersebut, untuk air bawah tanah memang tidak layak untuk dikonsumsi. Dideteksi menggunakan geolistrik untuk mengetahui adanya air. Kemudian dilakukan pembobaran, baru diketahui, bahwa air itu tidak layak dikonsumsi karena mengandung sedimentasi lumpur/kapur. Bahkan ketebalannya bisa mencapai 15 meter.
“Kalau dipaksa, sementara siatem kerja pompa itu kan sedot. Maka bukan saja air yang naik, tapi juga kapur itu, dan itu akan merusak pompa dan pipa. Kecuali ambil dari sumber air lain. Itu salah satu penyebab air tidak dapat dinikmati warga. Jadi kalau dibilang pekerjaan belum selesai, itu keliru, samua kita kerjakan sesuai kontrak dan sudah selesai,” katanya.
Untuk itu, opsinya adalah, mengambil sumber air lain. Itu jika bicara solusi. Karena 4 titik yang dikerjakan, semuanya tidak layak dikonsumsi.
“Kalau masalahnya itu, maka jangan kita yang disalahkan, karena kita kerja sesuai perencanaan sesuai usulan masyarakat,. Jadi kalau dibilang amburadur, tidak,”ujarnya.
LPSE
Proyek Air Baku Mahia tercatat di wbesite lpse.pu.go.id dengan kode tender 60747064, dengan nama tender, pengeboran air tanah untuk air baku pada Dusun Mahia Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 1 titik.
Tender ini tercatat di LPSE pada tanggal 13 Januari 2020, dan diikuti oleh 57 perusahaan, namun tender itu dulang lagi dengan alasan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Proyek yang anggarannya bersumber dari APBN 2020 dengan nilai pagu paket Rp1.743.650.000,00 dan nilai HPS paket Rp1.733.872.075,37 itu menggunakan metode pengadaan, tender pasca kualifikasi satu file dengan harga terendah dan sistim gugur.
Dari tender ulang yang dilakukan, sebanyak 57 perusahaan megambil formulir, namun dari puluhan peserta hanya lima perusahaan yang mengembalikan formulir yakni,
- CV Shinita dengan harga penawaran Rp1.369.793.337,73 dan harga terkoreksi Rp1.369.793.337,73 serta harga reverse auction Rp1.369.793.337,73
- CV Arumbai dengan harga penawaran Rp1.387.298.706,26, dan harga terkoreksi Rp1.387.298.706,26 serta harga reverse auction Rp1.387.298.706,26
- CV Danion Inti Sejahtera dengan harga penawaran Rp1.421.682.933,20 dan harga terkoreksi Rp. 1.421.682.933,20 dan harga reverse auction Rp1.421.682.933,20
- CV Arjuna Pratama dengan harga penawaran Rp1.465.029.567,91, sementara harga terkoreksi Rp. 1.465.029.567,91 dan harga reverse auction Rp1.465.029.567,91
5.CV Insan Persada Timur dengan harga penawaran Rp1.472.351.132,05 dan harga terkoreksi Rp 1.472.351.132,05 serta harga reverse auction Rp1.472.351.132,05.
Tiga Perusahaan
Dari 5 perusahaan yang mengembalikan berkas ini, berdasarkan hasil evaluasi, hanya tiga perusahaan yang dinyatakan lolos yakni
1 CV. SHINITA NPWP 02.637.146.8-941.000 dengan nilai penawaran Rp1.369.793.337,73 dan penawaran terkoreksi Rp1.369.790.100,00, serta reverse auction Rp1.369.793.337,73
Selanjutnya, CV. DANION INTI SEJAHTERA NPWP 90.294.384.4-941.000 dengan nilai penawaran Rp1.421.682.933,20 dan reverse auction Rp1.421.682.933,20
3.CV. INSAN PERSADA TIMUR NPWP 02.098.154.4-941.000 dengan nilai penawaran Rp1.472.351.132,05 serta penawaran terkoreksi Rp1.472.351.132,05 serta reverse auction Rp1.472.351.132,05 (Personel manajerial yang ditawarkan kurang dari yang disyaratkan)
Dengan demikian maka CV Shinita yang beralamat di Jalan Dr Kayadoe RT02/06 Keluarahan Kudamati dengan NPWP 02.637.146.8-941.000, dinyatakan sebagai pemenang tender Pengboran air atanah untuk air baku Mahia Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 1titik denga harga penawaran Rp1.369.793.337,73 dan reverse auction Rp. 1.369.790.100,00.
351.132,05 serta harga reverse auction Rp1.472.351.132,05.
Tiga Perusahaan
Dari 5 perusahaan yang mengembalikan berkas ini, berdasarkan hasil evaluasi, hanya tiga perusahaan yang dinyatakan lolos yakni
1 CV. SHINITA NPWP 02.637.146.8-941.000 dengan nilai penawaran Rp1.369.793.337,73 dan penawaran terkoreksi Rp1.369.790.100,00, serta reverse auction Rp1.369.793.337,73
Selanjutnya, CV. DANION INTI SEJAHTERA NPWP 90.294.384.4-941.000 dengan nilai penawaran Rp1.421.682.933,20 dan reverse auction Rp1.421.682.933,20
3.CV. INSAN PERSADA TIMUR NPWP 02.098.154.4-941.000 dengan nilai penawaran Rp1.472.351.132,05 serta penawaran terkoreksi Rp1.472.351.132,05 serta reverse auction Rp1.472.351.132,05 (Personel manajerial yang ditawarkan kurang dari yang disyaratkan)
Dengan demikian maka CV Shinita yang beralamat di Jalan Dr Kayadoe RT02/06 Keluarahan Kudamati dengan NPWP 02.637.146.8-941.000, dinyatakan sebagai pemenang tender Pengboran air atanah untuk air baku Mahia Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 1titik denga harga penawaran Rp1.369.793.337,73 dan reverse auction Rp. 1.369.790.100,00.(S-20)
Tinggalkan Balasan