AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Maluku menge­cam Balai Wilayah Sungai Maluku atas proyek air baku di Dusun Mahia, Desa Urimessing, Keca­ma­tan Sirimau, Kota Ambon.

Proyek air baku yang sejak di­bangun tidak bisa dinikmati masyarakat dinilai sebagai proyek gagal, sehingga Komisi III DPRD Maluku mendesak, Kepala BWS Ma­luku, Marwa Ibnu Ramla agar memberi penjelasan gagalnya proyek tersebut.

Menurut Rovik, tujuan dari proyek air baku tersebut untuk memu­dah­kan masyarakat di dusun se­tempat memproleh air bersih, bukan tersedia infrastruktur yang airnya tidak ada.

“Yang menjadi pertanyaan saya, yang dijelaskan BWS jika proyek itu telah tuntas 100 persen itu yang mana, Ini kan pembohongan. Ma­sa infrastrukturnya tersedia, tapi sumber airnya tidak ada. Dan lapo­ran akhirnya tuntas. Tuntas apa­nya?,” tegas Rovik.

Rovik pun meminta pertang­gungjawaban dan penjelasan dari BWS terkait air baku dan air bersih itu seperti apa, sehingga ada upaya untuk menyelesaikan masa­lah dimaksud

Baca Juga: Ratusan Orang ikut Jalan Sehat KAHMI

“Saya tegaskan lagi, selama belum ada penjelasan yang benar dari pihak BWS, maka bisa dipas­tikan, jika proyek ini memang benar-benar gagal,” tandas Rovik

Bantah

Terpisah, Balai Wilayah Sungai Ma­luku membantah proyek pem­ba­ngunan air baku Dusun Mahia Desa Urimessing Kecamatan Siri­m­au sebagai proyek yang gagal.

Kepala Seksi Perencanaan, Balai Wilayah Sungai Maluku yang juga tim penyelesaian masalah air bersih Mahia, Harry Mustamu me­ngaku, empat sumber air yang se­jak awal dibor tidak mendapatkan air.

Dijelaskan, dirinya hanya menja­lankan tugas melakukan pengebo­ran air sesuai dengan standar artinya jika pengeboran tidak mendapatkan air baku maka akan menjadi air uji.

“Memang tidak ada yang dapat, kita tidak tahu ada air dibawah atau tidak kita hanya bor kalau memang diminta 100 meter maka kita bor 100 meter kalau tidak ada maka akan jadi sumur uji,” tegas Harry.

Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui apakah dilakukan survei sejak awal tetapi biasanya untuk air tanah tidak akan dilaku­kan survei tetapi dilakukan sumur uji dan jika telah mendapatkan air maka akan ditingkatkan dalam perencanaan.

“Kalau untuk air tanah tidak per­nah survei, kita usul sumur uji baru kita dapat air baru ditingkatkan untuk kebutuhan, tapi Beta tidak tahu kenapa hasilnya begitu,” jelasnya.

Mustamu tidak menerima jika proyek air baku Mahia tersebut dikategorikan sebagai proyek yang gagal sebab pengeboran telah dila­kukan walaupun tidak men­dapatkan sumber air.

“Kalau gagal Beta tidak berani karena itu bukan kewenangan, tapi yang pasti Beta punya tugas ba­gaimana mengatasi masyarakat mendapatkan air dulu karena air yang bor tidak dapat dan tidak layak dipakai,” ucap Mustamu

Mustamu enggan mengomentari lebih lanjut mengenai permasa­lahan ini namun Balai Wilayah Su­ngai Maluku sedang mengajukan usulan pengerjaan air permukaan d ditahun 2023 mendatang.

“Jadi tolong anggota dewan juga mendukung apa yang kita lakukan agar tahun 2023 ini air permukaan jalan supaya bisa tambah sumber air bagi masyarakat,” tandasnya.

Sesuai Kontrak

Sedangkan Azis Tuny yang di­duga mengerjakan proyek tersebut mengatakan, proyek air baku Dusun Mahia yang dikerjakan sudah sesuai kontrak, bahkan volume pekerjaan yang dilakukan melebihi kontrak.

Dimana kontrak yang ditetapkan sesuai perencanaan, hanya keda­laman 60-80 meter pemboran. Tetapi kerjakan hingga 250 meter, karena sampai mendapatkan sumber air.

“Pekerjaan di Mahia itu ada be­berapa item. Diantaranya pemba­ngunan foil, pembangunan kran umum 25 titik, kemudian jaringan pipa juga sudah selesai. Pipa yang ada disitu bukan hanya punya kita. Ada pipa PU juga. Punya kita semuanya sudah terpasang, dan itu kualitasnya nomor 1. Kalau punya kita samuanya sudah ter­koneksi, hingga bak penampung juga sudah dibangun,”jelasnya.

Dia mengakui, untuk kawasan tersebut, untuk air bawah tanah memang tidak layak untuk dikon­sumsi. Dideteksi menggunakan geolistrik untuk mengetahui ada­nya air. Kemudian dilakukan pe­ngeboran, baru diketahui, bahwa air itu tidak layak dikonsumsi karena mengandung sedimentasi lumpur/kapur. Bahkan ketebalan­nya bisa mencapai 15 meter.

“Kalau dipaksa, sementara sis­tem kerja pompa itu kan sedot. Maka bukan saja air yang naik, tapi juga kapur itu, dan itu akan me­ru­sak pompa dan pipa. Kecuali am­bil dari sumber air lain. Itu salah satu penyebab air tidak dapat di­nikmati warga. Jadi kalau dibi­lang pekerjaan belum selesai, itu keliru, samua kita kerjakan sesuai kontrak dan sudah selesai,” katanya.

Untuk itu, opsinya adalah, mengambil sumber air lain. Itu jika bicara solusi. Karena 4 titik yang dikerjakan, semuanya tidak layak dikonsumsi. “Kalau masalahnya itu, maka ja­ngan kita yang disa­lahkan, ka­rena kita kerja sesuai perencanaan, se­suai usulan mas­yarakat,. Jadi ka­lau dibilang ambu­radur, tidak,” ujarnya.

LPSE

Proyek Air Baku Mahia tercatat di website lpse.pu.go.id dengan kode tender 60747064, dengan nama tender, pengeboran air tanah untuk air baku pada Dusun Mahia Desa Urimessing, Kecamatan Nusa­niwe, Kota Ambon 1 titik.

Tender ini tercatat di LPSE pada tanggal 13 Januari 2020, dan diikuti oleh 57 perusahaan, namun tender itu dulang lagi dengan alasan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Proyek yang anggarannya ber­sumber dari APBN 2020 dengan nilai pagu paket Rp1.743.650.000, 00 dan nilai HPS paket Rp1.733. 872.075,37 itu menggunakan me­tode pengadaan, tender pasca kualifikasi satu file dengan  harga terendah dan sistim gugur.

Dari tender ulang yang dilakukan, sebanyak  57 perusahaan meng­ambil formulir, namun dari puluhan peserta hanya lima perusahaan yang mengembalikan formulir yakni,

  1. CV Shinita dengan harga pe­na­waran Rp1.369.793.337,73 dan harga terkoreksi Rp1.369.793.337, 73 serta harga reverse auction Rp1.369.793.337,73
  2. CV Arumbai dengan harga pe­nawaran Rp1.387.298.706,26, dan harga terkoreksi Rp1.387.298.706, 26 serta harga reverse auction Rp1.387.298.706,26
  3. CV Danion Inti Sejahtera de­ngan harga penawaran Rp1.421. 682.933,20 dan harga terkoreksi Rp. 1.421.682.933,20 dan harga re­verse auction Rp1.421.682.933,20
  4. CV Arjuna Pratama dengan har­ga penawaran Rp1.465.029. 567,91, sementara harga terkorek­si Rp.1. 465.029.567,91 dan harga re­verse auction Rp1.465.029.567, 91

5.CV Insan Persada Timur de­ngan harga penawaran Rp1.472. 351.132,05 dan harga terkoreksi Rp 1.472.351.132,05 serta harga re­verse auction Rp1.472.351.132,05.

Tiga Perusahaan 

Dari 5 perusahaan yang meng­embalikan berkas ini, berdasarkan hasil evaluasi, hanya tiga peru­sahaan yang dinyatakan lolos yakni

  1. CV. SHINITA NPWP 02.637. 146.8-941.000 dengan nilai pe­nawaran Rp1.369.793.337,73 dan penawaran terkoreksi Rp1.369. 790.100,00, serta reverse auction Rp1.369.793.337,73

Selanjutnya, CV. DANION INTI SEJAHTERA NPWP 90.294.384.4-941.000 dengan nilai penawaran Rp1.421.682.933,20 dan  reverse auction Rp1.421.682.933,20

3.CV. INSAN PERSADA TIMUR NPWP 02.098.154.4-941.000 de­ngan nilai penawaran Rp1.472. 351.132,05 serta penawaran ter­koreksi Rp1.472.351.132,05 serta reverse auction Rp1.472.351. 132,05 (Personel manajerial yang ditawarkan kurang dari yang disyaratkan)

Dengan demikian maka CV Shinita yang beralamat di Jalan Dr Kayadoe RT02/06 Keluarahan Kudamati dengan NPWP 02.637. 146.8-941.000,  dinyatakan seba­gai pemenang tender Pengboran air tanah untuk air bauku Mahia Desa Urimessing, Kecamatan Nu­saniwe, Kota Ambon 1titik denga harga penawaran Rp1.369.793. 337,73 dan reverse auction Rp. 1.369.790.100,00. (S-20/S-25)