AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Ambon, melakukan aksi protes terhadap kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM, di tengah terpuruknya ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Rombongan mahasiswa ini tiba digerbang Kantor Gubernur di Jalan Sultan Hairun, sekitar pukul 12,30 WIT langsung melakukan orasi secara bergantian di atas mobil pick up yang digunakan.

Ketua GMKI Cabang Ambon juga juga kordinator lapangan dalam aksi ini dalam orasinya menegaskan, pemerintah harus mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, sebab tetap akan menyengsarakan rakyat kecil.

“Pemberian BLT BBM hanya dalil yang dijadikan solusi untuk jawab perubahan kondisi kenaikan harga kebutuhan pokok, pasca kenaikan BBM yang dirasakan langsung oleh masyarakat kecil. Untuk itu pemerintah harus cabut kebijakan kenaikan harga BBM,” teriak Josias Tiven dalam orasinya.

Kesal lantaran hampir 3 jam berorasi namun gerbang Kantor Gubernur tak juga dibuka oleh anggota Satpol PP untuk mereka masuk, serta tak ada satupun pejabat yang keluar menemui mereka, akhirnya puluhan mahasiswa ini mulai mendorong gerbang tersebut.

Baca Juga: Pelatih Silat Sesali Keputusan IPSI Maluku

Aksi dorong gerbang Kantor Gubernur Maluku dilakukan terus menerus, gerbang tersebut akhirnya roboh. Robohnya gerbang tersebut alhasil membuat sedikit ketegangan antara anggota Satpol PP dan massa pendemo, namun aparat kepolisian dari Polsek Sirimau dan Polresta Ambon dengan sigap dapat mengatasinya.

Nantinya sekitar pukul 15.00 WIT, massa GMKI ini akhirnya ditemui  oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Maluku M Syukur Assel.

Di depan Assel Kolap Josias Tiven membacakan sejumlah tuntutan mereka yakni, pertama meminta pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan segera menganulir kebijakan tersbet, walau dengan dalih memberikan BLT sebagai solusi menjawab perubahan kondisi harga barang pokok yang akan dirasakan langsug oleh masyarakat di lapisan bawah.

“Karena dengan kebijakan ini, pemerintah kembali membuka ruang kenaikan inflasi yang juga akan berdampak bagi kondisi ekonomi Indonesia, sebab perubahan harga dan merosotnya daya beli masyarakat, akan terjadi apabila kenaikan harga BBM bersubsidi tidak dicabut dan faktanya, saat ini, perekonomian negara ditopang dari belanja rumah tangga sebesar 56 persen. Hl ini akan memburuk apabila perubahan harga dilapisan bawah tidak terkendali,” ujar Tiven

Kedua, meminta pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi, dengan mengeluarkan regulasi penggunaan BBM bersubsidi, karena penggunaannya harus tepat sasaran, dengan tujuan harga bahan pokok dapat terkendali berdarsarkan daya beli masyarakat, ketiga, meminta pemerintah segera merealisasikan Perpres Nomor 55 tahun 2021 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk transporasi jalan.

“Perpres ini harus segera direalisasikan, sebab ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap ketersediaan BBM bersubsidi,”ucapnya.

Keempat, meminta pemerintah memangkas anggaran belanja yang tidak berdampak pada rakyat kecil, dengan mengkaji ulang keadaan ekonomi dunia, maka pengalokasian belanja negara, harus dikaji ulang dengan keadaan ekonomi masyarakat, kelima, meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak negara untuk menambah volume APBN dan memberantas mafia pajak.

Pasalnya, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, tax ratio Indonesia pada 2021 sebesar 9,11 persen terhadap PDB, meski sudah meningkat dibanding tahun 2020, namun tax ratio Indonesia pada 2021 masih dibawah level pra-pandemi.

“Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Pasifik, Indonesia juga jauh tertinggal dengan angka rata-rata tax ratio,” tuturnya.

Keenam, meminta pemerintah provinsi memeberantas mafia minyak, karena dampak dari kenaikan harga BBM, teriadi penimbunan, ketujuh, meminta pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Ambon dan instansi terkait untuk mengkaji ulang kebijakan penyesuaian kenaikan harga angkutan umum dan harga transportasi laut yang berlaku di Kota Ambon, berdasarkan SK Walikota Nomor 617 tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Jalan Untuk Penumpang Umum Kelas Ekonomi di Kota Ambon.

“Kenapa demikian, karena ini merupakan kebijakan yang terkesan terburu-buru, tanpa ada kajian dan pertimbangan yang matang. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut hanya merupakan bentuk respon arahan dari kebijakan pemerintah pusat sesuai keputusan Menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022,” ujarnya.

Menururnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat kecil, karena, dampak dari kenaikan harga BBM ini, berimplikasi pada kenaikan harga komoditas bahan pokok masyarakat, kemudian ditambah juga harga angkot yang semakin meningkat, sehingga semakin tinggi juga biaya kehidupan masyarakat, sehingga membuat rakyat semakin menderita.

Selain itu, kenaikan harga BBM juga berimplikasi pada kenaikan harga tiket kapal yang merupakan moda transportasi utama mobilitas masyarakat antar pulau di provinsi ini,  karena pada dasarnya Maluku merupakan provinsi kepulauan, sehingga tentunya semakin tinggi harga tiket kapal akan juga berpengaruh terhadap tingginya tingkat pengeluaran masyarakat.

Usai membacakan tuntutan mereka, Tiven kemudian menyerahkannya kepada perwakilan Pemprov Maluku dalam hal ini Kabid Kewaspadaan Nasional  dan Penanganan Konflik Kesbangpol Maluku M Syukur Assel.

Usai menerima tuntutan massa GMKI, Assel didepan puluhan mahasiswa tersebut berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan GMKI ke pimpinannya yang lebih tinggi.

“Kami berterima kasih kepada adik-adik yang telah melaksanakan aksi dengan tertib, dan diharapkan, kedepannya akan lebih tertib lagi. Saya janji akan tindaklanjuti tuntutan ini ke pimpinan saya,” janji Assel.

Untuk diketahui, sebelumnya puluhan massa dari GMKI melakukan aksi mereka di Balai Kota Ambon dan DPRD kota, sebelumnya akhirnya aksi mereka yang terkahir di Kantor Gubernur Maluku. (S-25)