Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Pantai Tapal Kuda
AMBON, Siwalimanews – Sesok mayat pria paruh bayah ditemukan warga Air Salobar di lokasi pemandian pantai Tapl Kuda, Kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (1/6). Mayat pria paruh bayah tersebut diketahui warga Keluarahan Benteng RT 02/05 bernama George Sipahelut (55).
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Mapolresta Ambon menyebutkan bahwa, mayat pria paruh bayah ini awalnya diktemukan oleh Tosye Nanlohi (22) dan David Masbait warga Air Salobar yang saat itu sementara bermain layang-layang dipinggiran pantai Tapal Kuda dan melihat ada seperti seseorang yang terapung diatas air dengan posisi terlentang namun tak bergerak.
Melihat orang tersebut tak bergerak, David dan Tosye kemudian minta tolong salah satu warga yakni Wahono yang saat itu hendak menyelam untuk mengecek apakah, orang yang dilihat mereka terapung itu sementara menyelam ataukah mayat.
“Setelah Wahono berenang dan cek ternyata sesosok mayat yang terapung dalam posisi terlentang sudah kaku kemudian Wahono langsung menarik mayat tersebut kurang lebih 20 meter dari tepian pantai,” ucap sumber terpercaya Siwalimanews di Mapolresta, Senin (1/6).
Melihat mayat itu, warga kemudian melaporkan ke Polsek Nusaniwe tak lama kemudian anggota polsek tiba di TKP dan memasang police line dan melakukan TKP
Baca Juga: Gubernur Serahkan Obat Covid Bantuan Yayasan Budha ke GustuTak lama kemudian tim identifikasi Polresta Ambon juag tiba di TKP dan mengangkat mayat tersebut untuk dievaksuasi ke RS Bhayangkara Tantui untuk dilakukan pembersihan jenazah dan selanjutnya diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
“Menurut keterangan Nengsi Sipahelut anak almarhum bahwa ayahnya memiliki penyakit stroke yang di alaminya kurang lebih 3 tahun,” ujarnya
Kematian korban diduga akaibat penyakit strok yang timbul saat almarhum sementara mandi di pantai, sehingga tercebur dan meninggal. Pasalnya, pada kondisi tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.
“Keluarga juga menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi dan merelakan kematian korban sebagai suatu musibah dan akan lakukan pemakaman oleh keluarga,” tutupnya.(S-39)
Tinggalkan Balasan