AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Salahutu kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuma keras tradisional jenis sopi yang hendak masuk ke Kota Ambon melalui Pelabuhan Hunimua Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (5/7).

Kurang kebih 320 liter sopi berhasil dimankan lewat kegiatan razia yang dipusatkan di gerbang Pelabuhan Hunimua.

“Dalam pelaksanaan kegiatan razia miras tersebut berhasil kita temukan barang bawaan berupa miras tradisional jenis sopi pada mobil bus jurusan Ambon – Masohi dengan Nomor Polisi DE 7119 BU yang dikemas dalam 10 karung beras berukuran 50 kg, dengan total kurang lebih  320 liter,” ungkap Kasubag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia kepada wartawan di Mapolresta, Senin (5/7).

Ratusan miras tersebut kata Kasubag, selanjutnya diangkut menggunakan mobil patroli untuk diamankan di Markas Komando Polsek Salahutu untuk kemudian dilakukan pemusnahan. (S-45)