PRC Bubarkan Warga yang Miras di Bawah JMP
AMBON, Siwalimanews – Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon.
Patroli yang dilaksanakan, Rabu (17/2) dini hari itu menyasar kerumunan masyarakat serta hal-hal lain yang berpotensi mengangu Kamtibmas.
Patroli yang dilakukan dari pukul 23.30-03.00 WIT tersebut, menemukan sejumlah warga yang masih nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras jenis sopi di bawah Jembatan Merah Putih (JMP). Personel PRC yang lakukan patroli, kemudian memberikan himbauan secara humanis sebelum akhirnya dibubarkan.
“Personel patroli menemukan masyarakat yang sedang nongkrong dan mengkonsumsi miras jenis sopi di bawah JMP, anggota kemudian berikan himbauan dengan cara humanis, memeriksa barang bawaan dan identitas mereka dan menyita sekaligus memusnahkan barang bukti sopi tersebut ditempat ,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat kepada Siwalimanewsdi Mapolda Maluku, Kamis (18/2).
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, patroli juga menghimbau tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Brimob Awasi Ketat Gudang Penyimpanan Vaksin“Anggota patroli juga menghimbau untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Tak hanya di bawah JMP, personel PRC juga menemukan dan membubarkan kerumunan warga yang mengkonsumsi miras di kawasan bundaran monumen dr J Leimena, di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon. (S-45)
Tinggalkan Balasan