PR Richard akan Dituntaskan Wattimena
AMBON, Siwalimanews – Pekerjan Rumah eks Walikota Ambon Richad Louhenapessy yang tidak mampu menangani masalah sampah di Pasar mardika akan dituntaskan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.
Banyak masukan yang disampaikan masyarakat terkait dengan penataan pasar tersebut salah satunya mengenai sampah yang mengunung di kawasan Mardika.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan usai meninjau lokasi Pasar Mardika, Rabu (25/5) mengaku telah melakukan koordinasi dengan sekot untuk melakukan peninjauan terhadap permasalahan sampah di Pasar Mardika.
“Tadi kita koordinasi untuk melakukan peninjauan, sekaligus menyelesaikan persoalan penumpukan sampah di lokasi Pasar Mardika,” ujar Wattimena.
menurutnya satu prioritas utama dalam kepemimpinan di Kota Ambon kedepan, yaitu meminimalisir dan menyelesaikan masalah sampah yang tentunya akan dilakukan dengan sumber daya yang dimiliki pemkot.
Baca Juga: Empat Penjabat Kepala Daerah Dilantik Hari IniPermasalahan sampah selama ini terjadi karena armada pengangkut sampah yang dimiliki pemkot masih kurang, akan tetapi persoalan ini harus dituntaskan.
Kendati begitu, Wattimena mengharapkan adanya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, sebab apapun program dan kebijakan yang diambil pemkot dalam mengatasi masalah sampah, tetapi jika tidak didukung
“Semuanya sia-sia. Yang paling penting membangun kesadaran masyarakat,” ingatnya.
Sekretaris DPRD Maluku ini menambahkan, kebijakan membersihkan sampah harus terus dilakukan, sebab jika dilakukan pembersihan hari ini dan besok terulang lagi, maka sesungguhnya pemkot sedang melakukan pencitraan.
Pidato Perdana
Sebelumnya Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena juga menyampaikan pidato perdana pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon. “Terhadap hal-hal yang baik dan positif menyangkut kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat patut diberikan apresiasi, karena berbagai kemajuan yang diperoleh tentu membanggakan warga kota Ambon,” kata Wattimena.
Namun demikian, dirinya tidak menampik bahwa masih ada hal yang masih kurang dan perlu perbaikan. “Selaku penjabat, saya akan melanjutkan seluruh kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang membawa kemajuan bagi kota ini, dan berupaya melakukan perbaikan yang masih kurang dan harus ditingkatkan kedepan,” janjinya.
Jabatan sebagai penjabat, lanjut Wattimena merupakan amanah yang akan diemban selama kurun waktu satu tahun. Oleh sebab itu dirinya tidak memberikan akan janji yang tidak mungkin dapat diwujudkan dalam masa kepemimpinannya.
“Selaku penjabat saya sangat memahami jabatan yang saya emban temporer, karenanya saya tidak akan memberikan janji yang tidak mungkin dapat diwujudkan dalam masa kepemimpinan saya” terangnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan