KOMISI III DPRD Provinsi Maluku meminta pertanggungjawaban PT Cakra Satya Internusa terkait persoalan pemotongan gaji karyawan.

Langkah ini ditempuh Komisi III usai mendapatkan keluhan dari karyawan yang mengeluh masalah pemotongan gaji dan kontrak yang belum ditandatangani selama setahun terakhir.

“Kita hari ini meminta pertanggungjawaban PT CSI sebab berdasarkan surat masuk itu ternyata karyawan mengeluh terjadi pemotongan gaji dan belum ada kontrak kerja selama 1 tahun,” ungkap Hehanusa kepada wartawan di ruang Komisi III, Selasa (5/9).

Hehanussa menjelaskan dalam surat tersebut para karyawan menjelaskan jika biasanya penandatangan kontrak dilakukan setiap tahunnya tetapi sejak tahun 2022-2023 justru belum ada kontrak kerja.

Merespon hal ini, Chapter Commander PT Cakra Satya Internusa, Michael Sambonwaman menjelaskan pasca covid-19 pendapatan perusahaan mengalami penurunan cukup signifikan.

Baca Juga: Puluhan Supir Truk Ngadu ke DPRD

“Kami mengalami penurunan penerbangan pada beberapa penerbangan dimaan kita kehilangan 70 flait sehingga berdampak bagi perusahaan,” ujar Michael.

Dikatakan  akibat dari penurunan pendapatan tersebut berdampak bagi gaji yang didapatkan oleh karyawan tetapi persoalan ini telah disosialisasikan sejak awal kepada semua karyawan.

Namun, pemotongan hanya terjadi bagi gaji sedangkan untuk hak-hak lainnya seperti BPJS kesehatan, BPJS ketenagaker­jaan dan THR tetap dibayar seperti biasanya. “Kita tidak ada kepentingan lain, kami hanya memperhitungkan sisi kemanusiaan sebab kalau saat itu kami rumahkan karyawan pasti menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Michael mengungkapkan untuk membayar gaji karyawan 34 orang dibutuhkan 150 juta sedangkan untuk saat ini pendapatan perusahaan hanya sebesar 92 juta rupiah, apalagi harus diperhitungkan dengan biaya operasional perusahaan.

“Sejak Oktober 2022 perusahaan mengalami minus, tetapi kami harus bertahan untuk kemanusiaan, yang pasti kita tidak mengabaikan hak karyawan,” pungkasnya. (S-20)