AMBON, Siwalimanews – Dinas Parawisata Provinsi Maluku diduga melakukan pemotongan ang­garan yang mestinya dialokasi­kan bagi promosi dan pengelolaan parawisata di Kabupaten Maluku Tenggara.

Hal ini terbukti dengan adanya ke­sepakatan Badan Anggaran saat pembahasan APBD tahun 2022 dimana Banggar dan Pemrov telah menyepakati 1 miliar rupiah untuk mensupport Festival Pesona Meti Kei dan pembangunan guest house di kawasan Ohoi ngilngof, kecamatan manyeuw, Kabupaten Malra.

Namun, pada saat pengesahan anggaran tersebut malah kedua item tersebut dihapus dengan dalih ang­garan yang dimiliki Dinas Parawisata tidak cukup untuk membiayai iven tersebut.

Hal ini membuat anggota DPRD Ma­luku daerah pemilihan Maluku Teng­gara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru, Saodah Tethool mengkritik Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.

Tethool memberikan peringatan keras kepada Dinas Pariwisata ter­kait dengan pengelolaan parawisata di bumi Larvul Ngabal.

Baca Juga: Sempat Mati Mesin, 15 Penumpang KM Gadja Selamat

“Sebagai wakil rakyat dari dapil VI, saya juga menginginkan pengang­garan yang baik dari Dispar Maluku, jangan ada kesan tebang pilih, atau faktor like and dislike,” tegas Tetthol kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (27/4).

Menurutnya, salah satu potensi parawisata yang menjadi  Maluku yang telah meluas di Indonesia hanya Festival Pesona Meti Kei dan telah menjadi agenda Kemen­terian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Akan tetapi, dari tahun ke tahun Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara diperhadapkan dengan persoalan minimnya anggaran, karena sebagian anggaran yang diusulkan Pemkab dihapus sep­hak.

“Tentu tidak baik sebab kita tahu banyak spot wisata unggulan di kepulauan kei, yang menjadi ikon wisata provinsi Ini, seharusnya disupport, kan di satu sisi juga berimplikasi pada pemasukan asli daerah,” ujar Tethool.

Politisi Gerindra Maluku ini pun mengingatkan Dinas Parawisata untuk memiliki perhatian khusus terhadap persoalan anggaran kegiatan yang selama ini terkesan dihapus atau dihilangkan secara sepihak.

Dinas Pariwisata pun diingatkan untuk mengakomodir setiap usu­lan alokasi anggaran kegiatan yang diusulkan Pemkab Maluku Tenggara sehingga promosi pariwisata dapat dilakukan dengan baik. (S-20)