AMBON, Siwalimanews – Seluruh personel Polwan Polda Maluku dan jajaran diingatkan untuk menghindari semua bentuk pelanggaran yang dapat berdampak pada institusi Polri, seperti kegiatan radikal, teroris serta perilaku me­nyimpang LGBT.

“Tetap menjaga sopan santun dan ramah dalam berinteraksi dengan masyarakat dan hindari semua bentuk pelanggaran termasuk bersi­kap hedon, LGBT dan judi online yang dapat berujung pada PTDH,” Kabid Propam Polda Maluku Kom­bes Indera Gunawan dalam apel gabungan dan penegakkan disiplin yang bertempat di gedung sport center, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (27/8).

Apel gabungan dan penegakan disiplin kepada Polwan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku Kombes Indera Gunawan, didampi­ngi Wakil Direktur Binmas AKBP Rosita Umasugi selaku Pakor Pol­wan Polda Maluku.

Dalam arahannya, Kabid Propam menyampaikan beberapa peneka­nan. Seluruh personel Polwan di­minta agar dapat memahami semua aturan yang ada pada institusi Kepolisian Republik Indonesia termasuk Perpol no 7 tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.

“Terus tingkatkan disiplin diri se­bagai anggota Polri dalam menja­lankan tugasnya sehari-hari,” pintanya.

Baca Juga: 20 Dokter Spesialis Ditunjuk Periksa Calkada

Menurutnya, sebagai seorang ang­gota Polri, Polwan diminta me­mahami semua etika kehidupan bersosial hingga etika kelembagaan dan bernegara, Polwan juga diha­rapkan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mempos­ting atau memamerkan hal-hal pri­badi seperti kekayaan dan gaya hi­dup yang hedon. Perbuatan ini da­pat mengundang cibiran dan ko­mentar negatif dari masyarakat. (S-10)