Polwan Diingatkan Hindari Perilaku Menyimpang
AMBON, Siwalimanews – Seluruh personel Polwan Polda Maluku dan jajaran diingatkan untuk menghindari semua bentuk pelanggaran yang dapat berdampak pada institusi Polri, seperti kegiatan radikal, teroris serta perilaku menyimpang LGBT.
“Tetap menjaga sopan santun dan ramah dalam berinteraksi dengan masyarakat dan hindari semua bentuk pelanggaran termasuk bersikap hedon, LGBT dan judi online yang dapat berujung pada PTDH,” Kabid Propam Polda Maluku Kombes Indera Gunawan dalam apel gabungan dan penegakkan disiplin yang bertempat di gedung sport center, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (27/8).
Apel gabungan dan penegakan disiplin kepada Polwan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku Kombes Indera Gunawan, didampingi Wakil Direktur Binmas AKBP Rosita Umasugi selaku Pakor Polwan Polda Maluku.
Dalam arahannya, Kabid Propam menyampaikan beberapa penekanan. Seluruh personel Polwan diminta agar dapat memahami semua aturan yang ada pada institusi Kepolisian Republik Indonesia termasuk Perpol no 7 tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
“Terus tingkatkan disiplin diri sebagai anggota Polri dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” pintanya.
Baca Juga: 20 Dokter Spesialis Ditunjuk Periksa CalkadaMenurutnya, sebagai seorang anggota Polri, Polwan diminta memahami semua etika kehidupan bersosial hingga etika kelembagaan dan bernegara, Polwan juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak memposting atau memamerkan hal-hal pribadi seperti kekayaan dan gaya hidup yang hedon. Perbuatan ini dapat mengundang cibiran dan komentar negatif dari masyarakat. (S-10)
Tinggalkan Balasan