AMBON, Siwalimanews – Segala cara dipakai untuk menyenangkan hati pemim­pin, termasuk menerabas dan mengabaikan aturan baku.

Diduga Dinas Sosial Provinsi Maluku telah membohongi publik, yaitu membagi puluhan ton beras dan logistik yang merupakan ban­tuan dari Kementerian Sosial, dengan tidak sesuai peruntukan.

Pembagian itu dilaksanakan oleh Dinsos Maluku, dalam rangkaian kegiatan jelang HUT Gubernur Maluku, Murad Ismail yang ke-61.

Sedikitnya ada dua item bantuan yang diduga kuat disalahgunakan oleh Dinsos Maluku, yaitu, bantuan untuk tanggap bencana alam dan satu lagi untuk korban bencana sosial.

Namun faktanya, Dinas yang kini dipimpin oleh pelaksana tugas itu malah membagikan bantuan-ban­tuan tersebut bukan kepada mereka yang masuk dalam dua kategori penerima bantuan.

Baca Juga: Kapolda: Peran Bimas Perlu Ditingkatkan 

Bantuan yang semestinya dibagi­kan pada masyarakat terdampak korban bencana alam dan korban bencana sosial, namun oleh pelak­sana tugas Kadis Sosial, Gusnaria Diponegoro, justru dibagikan kepa­da masyarakat saat ulang tahun Gubernur Murad Ismail.

Atas perintah Gusnaria, logistik bantuan Kemensos itu kemudian dibagikan pada rangkaian kegiatan jelang HUT Murad, yang meng­usung tema Kalesang Maluku, Murad Ismail Berbagi.

Sumber Siwalima di Pemprov Maluku menyebutkan, puluhan ton beras dan logistik itu digunakan atas perintah kadis.

Menurut sumber yang enggan namanya ditulis, Gusnaria mengaku pembagian bantuan sosial itu sudah dia koordinasikan dengan pejabat terkait di Kemensos.

Kata sumber itu, beras dan lo­gistik itu seharusnya diperuntukkan untuk bencana dan dibagikan bagi korban becana, tetapi karena atas perintah kadis, sehingga beras dan losgitik itu dipakai dan dibagikan di kegiatan HUT Gubernur Maluku, 11 September 2022 kemarin.

Selain kata sumber tersebut, tetapi informasi bahwa puluhan ton beras dan logistik yang merupakan ban­tuan Kemensos itu dipakai Dinas Sosial saat HUT Gubernur Maluku sudah beredar luas di dunia maya.

Dalam FB milik Maluku Bisa misalnya tertulis, “Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ibu Widya Pratiwi telah dibohongi dan dipermalukan Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, karena pada saat meraya­kan ulang tahun Gubernur 11 September 2022, plt. Kadis sosial telah menggunakan puluhan ton beras logistik dan barang  lainnya milik Ke­mensos, yang sejatinya digunakan hanya pada saat kejadian bencana, lalu dibagikan kepada sejumlah warga dengan tagline Kalesang Maluku, Murad Ismail Berbagi.”

Adapun status yang tertulis di FB Maluku Bisa itu yaitu, “Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ibu Widya Pratiwi telah dibohongi dan dipermalukan oleh plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, karena pada saat merayakan ulang tahun pak Gubernur tanggal 11 September 2022, plt. Kadis sosial telah meng­gunakan puluhan ton beras logistik dan barang  lainnya milik kemensos yang sejatinya digunakan HANYA pada saat kejadian bencana, lalu di­bagikan kepada sejumlah warga de­ngan tagline KALESANG MALU­KU, MURAD ISMAIL BERBAGI. sa­ngat memalukan!!!!! barang2 un­tuk bencana dikemas untuk urusan pribadi demi menjilat dan mencari muka. ngatur organisasi seperti organisasi milik keluarga sj. Penjilat yang menjerumuskan !!!!!”.

Beredarnya status ini didunia maya tentu saja mengundang bera­gam tanggapan netizen. Umumnya mereka mengecam lagkah keliru Dinsos Ma­luku, karena bantuan itu seharusnya diberikan saat korban bencana.

Harus Cek ke Dinsos

Sementara itu, PSKBS Dit. Per­lindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Risehan meng­ung­kapkan, bantuan sosial itu bisa berupa beras, bisa berupa logistik dimana bantuan itu diberikan kepa­da korban terdampak.

“Selain beras, tetapi logistik yaitu makanan siap saji, biskuit, makanan anak juga ada. Yang diutamakan adalah korban bencana, tetapi kalau seandainya ada masyarakat yang membutuhkan, seperti kelaparan itu bisa dipakai,” ujarnya saat dihubu­ngi Siwalima melalui telepon selu­lernya, Minggu (25/9).

Dikatakan, bantuan-bantuan ini yang diutamakan yaitu korban bencana, tetapi jika ada masyarakat yang membutuhkan seperti kelapa­ran maka bantuan ini bisa diguna­kan, tetapi waktunya harus diberikan saat bencana.

“Bantuan bencana itu disalurkan saat bencana. Kita kan ada gudang-gudang logistik, termasuk yang di provinsi dan kabupaten/kota yang mereka punya. Kalau pada saat bencana tanggap darurat kita kasih bantuan itu, tetapi terkadang barang-barang ini lama digunakan kadaluarsa, maka bisa digunakan untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan misalnya ke panti asuhan dan sebagainya.

Selain itu, lanjut dia, bantuan ini juga bisa dibagikan kepada masya­rakat di tengah kondisi kenaikan BBM tetapi harus tepat sasaran.

“Maka bisa dikasih ke panti atau orang-orang yang membutuhkan dan itu ada mekanisme. Kalau untuk makanan itu ada tulisan kadaluarsa, dan setahu saya untuk makananan itu bisa sampai satu tahun dan satu tahun setengah, jadi sebelum sam­pai satu tahun dan satu tahun sete­ngah itu kalau tidak ada bencana, boleh diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya sem­bari menambahkan waktu yang diberikan harus tepat.

“Jika itu diberikan timengnya harus tepat, dan jika itu digunakan untuk kepentingan pribadi cek saja di dinsos ya, saya tidak tahu dengan itu tetapi timeingnya yang harus dilihat,” ujarnya ketika ditanyakan apakah bantuan Kemensos itu dibisa dipakai dinas atas nama kepentingan pribadi,” tuturnya.

Bantah 

Sementara itu, Pelaksana tugas Kadis Sosial Maluku, Gasnaria Dipo­negoro ketika dikonfirmasi Siwa­lima melalui sambungan seluernya, Minggu (26/9) membantah hal itu.

“Itu tidak benar, tidak benar itu,” ujarnya singkat.

Dia menolak berkomentar lebih jauh, dan meminta Siwalima untuk ke Kantor Dinsos Maluku. “Nanti ke kantor ya besok, karena itu tidak benar,” tegasnya.

Kecam

Sementara itu, akademisi Fisip UKIM, Melly Taihuttu mengecam jika bantuan sosial dari Kemensos di­berikan digunakan tidak tepat sa­saran dan bagi kepentingan pribadi.

Jika demikian, katanya maka Dinas Sosial Provinsi Maluku yang harus ber­tanggung jawab, karena beras dan logistik diberikan kepada mas­ya­rakat saat hajatan Gubernur Maluku.

“Ini miris sekali, saya sesalnya jika bantuan Kemensos justru dipakai dan dibagikan saat HUT Gubernur. Jika ini benar maka ini sangat disayangkan terjadi. Miris sekali ini bisa terjadi,” katanya saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (25/9).

Mekanisme bantuan sosial, lanjutnya, harus diberikan kepada masyarakat korban terdampak tetapi juga kepada masyarakat yang benar-benar butuhkan, jika bantuan ini disalahgunakan dan dipakai saat kepentingan pribadi maka ini yang sangat diselesaikan, sehingga Dinas Sosial yang harus bertanggungjawab. (S-05)