AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Salahutu kembali menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Dalam operasi yang berlangsung Minggu (3/4) malam, personel Polsek Salahutu yang dipimpin Kepala SPK II Polsek Salahutu Bripka Richal Tawainella berhasil mengamankan kurang lebih 175 liter sopi yang diangkut dalam mobil truk lintas seram dengan Nomor Polisi DE 8498.

“Razia jalan raya Dusun Unjung Batu Negeri Waai, sasaran pemeriksaan barang bawaan penumpang, hasilnya ditemukan 7 karung yang berisi minuman keras jenis sopi dengsn total sekitar 175 liter dari atas truk lintas seram yang baru tiba dari dermaga penyeberangan Waipirit Kubupaten Seram Bagian Barat,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan dalam rilis yang dikrim ke redaksi Siwalimanews, Senin (4/4).

Utomo mengatakan, selain menekan peredaran miras, razia yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilayah hukum Polsek Salahutu selama bulan suci Ramadhan.

“Ini razia rutin yang dilakukan Polsek, selain menekan peredaran miras, razia ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman damai dan tertib selama bulan Rahmadan,”ungkapnya.

Baca Juga: Jelang HUT TNI AU, Lanud Pattimura Gelar Bhakti Sosial

Usai razia barang bukti berupa ratusan liter minuman keras itu selanjutnya diamankan ke Mapolsek Salahutu untuk dimusnahkan. (S-10)