AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Re­publik Indonesia menegaskan bah­wa, proses rek­rut­men Taruna Akademi Kepoli­sian (Akpol) berlang­sung transparan dan tidak bisa dimanipulasi.

Dengan sistem se­leksi yang ketat dan berbasis tek­no­logi, Polri me­mastikan penggu­naan calo atau pi­hak ketiga untuk meloloskan peserta adalah sia-sia.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar rekrutmen Akpol mencapai 8.016 orang, sementara total pendaftar untuk seluruh jalur rekrutmen Polri, terma­suk Tamtama dan Bintara, mencapai 116.732 orang, dengan jumlah ter­banyak berasal dari pendaftar Bin­tara.

“Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jalur masuk Akpol hanya ada satu, yaitu jalur reguler. Tahun ini tidak ada lagi di­kotomi jalur rekpro atau kuota khusus,” ujar Inspektur Pengawa­san Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dedi Prasetyo, dalam rilisnya yang dishare melalui Bidhumas Polda Maluku, Senin (3/3).

Ia menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan. Para calon taruna dapat melihat langsung hasil tes mereka secara real-time di layar yang disediakan panitia seleksi.

Baca Juga: Salah Paham, Kamal & Nuruwe Sempat Bentrok Jalan Trans Seram Diblokir

“Setelah tes renang, calon taruna bisa langsung melihat waktu dan skornya. Begitu pula dengan tes lari dan ujian lainnya, nilai langsung muncul dan terpampang di layar agar semua peserta bisa melihat,” jelasnya.

Dengan sistem ini lanjutnya, para peserta bisa menghitung sendiri bobot nilai mereka berdasarkan hasil tes akademik, psikologi, serta uji jasmani.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur oleh calo atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Seleksi ang­gota Polri sepenuhnya bergantung pada kemampuan dan kesiapan calon peserta.

“Sudah banyak kasus di mana masyarakat tertipu, sudah menye­rahkan sejumlah uang, tetapi anaknya tetap gagal,” tegasnya.

Seluruh jajaran kepolisian diminta untuk terus mengedukasi masyara­kat tentang sistem seleksi yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan oleh calo, ia meminta agar segera melapor ke pihak berwajib.

Dia juga menyampaikan bahwa proses seleksi Akpol dilakukan melalui beberapa tahapan, baik di tingkat panitia daerah maupun pusat.

“Tahapan seleksi di tingkat pani­tia daerah yaitu, pemeriksaan admi­nistrasi awal; pemeriksaan keseha­tan tahap I; Tes psikologi tahap I dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” rincinya.

Selanjutnya, Tes akademik tahap I (CAT) mencakup: Pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian); wawasan kebangsaan (UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika); Tes penalaran numerik; Bahasa Indonesia; Tes EKG; Uji kesamaptaan jas­mani dan pemeriksaan antropo­metrik.

“Berikutnya, pemeriksaan kese­hatan tahap II; Tes psikologi tahap II melalui wawancara; Pemeriksaan administrasi akhir; Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat dae­rah,” sebutnya.

Selain itu tahapan seleksi di tingkat panitia pusat: Pemeriksaan administrasi; Pemeriksaan keseha­tan tahap I dan II; Tes mental dan ideologi berbasis CAT; Tes akade­mik (TPA dan Bahasa Inggris) de­ngan CAT; Tes psikologi wawan­cara; Uji kesamaptaan jasmani dan pemeriksaan antropometrik; Peme­rik­saan penampilan; Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.

“Kami berharap masyarakat se­makin memahami bahwa keberhasi­lan dalam seleksi Akpol hanya diten­tukan oleh kesiapan dan kemampuan masing-masing peserta,” katanya.

Ditambahkan, jika ada pihak yang mencoba melakukan kecurangan dalam proses seleksi, Polri tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum. (S-25)