AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diminta, menertibkan balap liar yang mulai marak dilakukan diseputaran Jalan Telukabessy, bahkan para pemuda yang melakukan balapan tidak meng­gunakan masker.

Permintaan ini disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar saat diwawancarai Siwalima, Sabtu (6/8).

Gunawan mengatakan, aparat kepo­lisian harus melakukan patroli malam, sehingga bisa menertibkan para remaja dan pemuda yang terlibat balapa liar.

“Aparat kepolisian harus selalu mela­kukan patroli-patroli malam untuk mener­tibkan lokasi-lokasi yang masih menjadi tempat untuk ngebut-ngebutan dengan kecepatan yang tinggi. Hal ini merupakan masalah sosial yang meresahkan mas­yarakat,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon.

Menurutnya, kegiatan balap liar dila­kukan di jalan raya, dan ini bisa memba­hayakan pengemudi bahkan masyarakat.

Baca Juga: 104 KK di Desa Durjela Terima BLT DD

“Sebaiknya balap dilakukan disirkuit balap, bukan di tempat umum jangan meresahkan warga karena sekarang kita semua fokus untuk pemutusan mata rantai Covid-19, jangan sampai hal seperti ini juga membuat masalah untuk kita,” tutur Gunawan.

Dikatakan, memang untuk balap liar bukan hal yang baru untuk semua orang pelaku balap liar, bukan hanya orang dewasa tetapi anak- anak SMA  bahkan juga anak SMP yang turut terlibat dalam balapan tersebut.

“Harus diingat bahwa peran aparat ke­polisian sangat penting dalam menertib­kan mereka karena membayakan dirinya maupun orang lain,”jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan bapal liar harus dihentikan, karena merugikan semua pihak  terutama para pelajar. Lebih baik belajar untuk mengukir sebuah prestasi dari pada meluangkan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

Ia berharap, aparat kepolisian harus cepat menindak dengan tegas pelaku balap liar sehingga memberikan sedikit efek jera kepada mereka, dengan meng­amakan kendaraan mereka dan harus ditilang, sehingga tidak mengulangi aksi yang tidak terpuji kembali. (Mg-5)