MASOHI, Siwalimanews – Sebanyak 5.060 liter minuman keras (Miras) jenis sopi dimusnahkan dengan cara menumpahkan di kolam lapangan Mapolres Maluku Tengah, Kota Masohi, Senin (21/12).

Secara bersamaan, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, Kapolres MalukuTengah, AKBP Rositah Umasugi, Ketua DPRD Maluku Tengah serta pimpinan Polri, TNI dan Tokoh Agama menyiramkan miras ke dalam kolam sebagai tanda pemusnahan miras hasil sitaan.

Pemusnahan miras hasil sitaan itu dilakukan usai dilaksanakan apel gelar pasukan operasi lilin 2020 rangka pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).

Ribuan liter miras tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah kegiatan operasi yang dilakukan Polres Maluku Tengah.

Kepada wartawan, Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi menjelaskan, lima ribuan liter miras itu disita dalam kegiatan operasi tiga bulan terakhir. “Pemusnahan miras ini adalah barang bukti dari operasi yang dilakukan Polres dalam tiga bulan terakhir yakni operasi pekat, operasi simpatidan operasi rutin yang ditingkatkan jelang perayaan natal dan tahun baru,” ujar AKBP Rosita Kapolres Malteng.

Baca Juga: Fraksi PDIP Tegaskan Honor Guru Kontrak Harus Ditambah

Dikatakan, jumlah lima ribuh lebih liter miras itu disita bukan saja oleh Polres Maluku Tengah di Masohi namun sejumlah miras itu merupakan sitaan dari Polsek di bawah bawah Polres Maluku Tengah.

“Semua sitaan miras dari Polsek mines Banda, itu dimusnahkan di sini,” ungkapnya.

Rositah ingatkan jajarannya bahwa menjelang Natal dan tahun baru harus memastikan kamtibmas berjalan kondusif. Dan terkait dengan peredaran miras pihaknya akan lebih meningkatkan operasi penyitaan.

“Sebagian tidak kondusifnya kamtibmas ini kan berawal dari konsumsi miras. Oleh karena itu, memastikan peredaran miras kedepan kami akan tingkatkan operasi penyitaan miras agar tingkat kamtibmas berjalan tanpa masalah,” tegasnya.  (S-16)