MASOHI, Siwalimanews – Kepolisian Resort Maluku Tengah memantapkan persiapan Operasi Lilin 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, dengan menggelar rapat koordinasi.

Rakor yang dipimpin Kapolres Malteng AKBP Dax Emmanuelle S M yang berlangsung di Gedung Bhayangkara Mapolres Malteng, Jumat (15/12) itu dihadiri Plt Staf Ahli Bupati Erni Sukamto, Danyon 731 Kabaresi Letkol Infanteri Fahrozi Fanani, Dandem Pom XVI/2 Masohi Letkol Yusuf Safi’i, Ketua Pengadilan Agama Rufyal Tatuhey, Kasdim 1502 Masohi Mayor Infantri Effendy Selayar, Danyon Satbrimobda Amahai Kompol Syahid Bahsahona, Sekertaris Klasis GPM Masohi Pendeta J Titaley, Pastor Paroki serta sejumlah pejabat forkompinda lainnya.

Kapolres pada kesmepatan itu menjelaskan, Rakor lintas sektoral dalam rangka pengamanan Nataru ini bermakna penting, dalam upaya memaksimalkan semua potensi gangguan kamtibmas agar perayaan Nataru dapat berjalan lancar tertib dan aman.

“Saya sampaikan banyak terima kasih yang telah menghadiri rakor Pra OPs Lilin 2023 saat ini. Tentu, kelancaran OPS Lilin tahun ini membutuhkan dukungan semua stakeholder agar aktivitas masyarakat pada perayaan Nataru dapat berjalan lancar aman dan tertib,” ucap Kapolres.

Kapolres mengaku, sinergitas semua stakeholder diperlukan untuk memastikan kelancaran operasi ini jelang  Nataru. Permasalahan dan kondisi yang akan dihadapi sebelum, selama , dan sesudah pelaksanaan operasi diantaranya,  kegiatan intoleran , kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang biasa terjadi.

Baca Juga: Mess Maluku Belum Beroperasi, Usemahu: Masih Pekerjaan Finishing

Tak cukup disitu, Kapolres juga memaparkan kewaspadaan pemenuhan bahan bakar minyak hingga upaya mengantisipasi konflik di negeri-negeri hingga ancaman cuaca ekstrim serta lain sebagainya.

“Antisipasi konflik yang terjadi ditengah masyarakat dan juga aksi terorisme, karena di wilayah kita ada Ex Napiter, sehingga perlu kita waspadai, baik pengaruh dari dalam maupun dari luar, sehingga saya harapkan kepada para pimpinan OPD untuk ingatkan para camat, lurah dan raja/kades untuk mendata para pendatang dengan melaporkan diri 1x 24 jam,” tandas Kapolres.

Kapolres juga minta Pemkab Malteng dapat mendukung upaya memaksimalkan peredaran miras yang selama ini menjadi pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat.

“Kami berharap pemkab dapat segera membuat payung hukum tentang miras. Tentu ini sangat penting agar kami dapat meminimalisir peredaran miras di tengah masyarakat yang selama ini memicu terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” pinta kapolres.(S-17)