AMBON, Siwalimanews – Sebagai bentuk komitmen Polda Maluku untuk mensterilkan kawasan Gunung Botak dari aktivitas penambangan liar, maka Polres Buru kembali melaksanakan operasi penertiban penambang emas tanpa izin (Peti) di kawasan Gunung Botak.

Dalam operasi yang berlangsung Selasa (9/8), personel Polres Buru bersama TNI dan petugas Satpol Pp menyisir lokasi penambangan di kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli. Dalam penyisiran, Sejumlah bak rendaman emas yang kembali ditemukan, langsung dimusnahkan oleh aparat gabungan TNI dan Polri serta Satpol Pp.

“Operasi penertiban di Gunung Botak kembali dilakukan dengan melibatkan aparat Polres Pulau Buru, Kodim 1506 Namlea, Subden POM Namlea dan Satpol Pp Buru,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Selasa (9/8).

Operasi yang melibatkan ratusan personel TNI dan Polri serta Satpol Pp ini kata Ohoirat, dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril W Futwembun. Dalam pelaksanaan penertiban, tim gabungan juga mengerahkan alat berat, berupa satu unit bulldozer di sekitar Sungai Anahoni, Desa Kayeli.

“Tadi bulldozer juga dikerahkan untuk melakukan penggusuran terhadap bak-bak rendaman yang dijadikan sarana untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Mulai Data Tenaga Honorer dan Kontrak

Selain mengerahkan alat berat, pemusnahan terhadap tenda, barang dan peralatan milik para penambang juga dilakukan secara manual oleh tim gabungan. Pemusnahan dilakukan dengan harapan para penambang ilegal ini tidak kembali lagi.

“Personel juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera meninggalkan lokasi tambang. Warga juga diminta tidak kembali untuk melakukan aktivitas pertambangan, apalagi dengan menggunakan bahan kimia berbahaya,” ujarnya.

Ohoirat mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi penertiban, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat, sehingga operasi berjalan dengan aman dan lancar. (S-10)