MASOHI, Siwalimanews – Polres Maluku Tengah ber­hasil mengungkapkan pelaku pembunuhan Niken Astrid Ilelapatoa (27)  yang mayatnya ditemukan di Pantai Lesane, Kota Masohi, Selasa (17/8).

Pelaku adalah Suailo Alias Ewin (41) warga Wolu, Keca­matan Tehoru, Kabupaten Ma­luku Tengah yang tidak lain adalah orang dekat korban.

Pelaku di Masohi menetap disalah satu kos-kosan di ka­wasan Lesane Pantai, Keca­matan Kota Masohi, Kabupa­ten Maluku Tengah.

Nama pelaku mencuat setelah polisi melakukan penyelidikan di­mana pengakuan Marlina selaku pemilik kos tempat pelaku tinggal, pernah melihat korban datang bersama pelaku di kos-kosnya..

“Menurut pengakuan pemilik kos, sebelum ada kejadian ini, pelaku sempat datang bersama korban dan tinggal di kos. Saat itu pelaku me­ngatakan bahwa korban adalah istri­nya yang baru datang dari kam­pung,” jelas Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi kepada wartawan, Rabu (18/8).

Baca Juga: 940 Napi Maluku Terima Remisi

Atas temuan mayat yang menge­gerkan warga sekitar, membuat pe­milik kos yang curiga melaporkan ke polisi. Ia juga mengecek isi kamar pelaku. Benar saja dari kecurigaan tersebut.

Mendapatkan laporan itu, polisi bergerak cepat dengan mendatangi tempat kos-kosan milik Marina di kawasan Lesane Pantai, setelah dila­kukan pemeriksaan isi kamar terse­but ditemukan bercak darah dikasur dan ember rendaman pakaian.

“Setelah anggota memeriksa, dite­mukan bercak darah pada kasur, ser­ta ember yang berisi pakaian ren­daman air bercampur darah, selain itu ditemukan juga KTP dan kartu keluarga korban,” beber Kapolres.

Dengan mengantongi bukti-bukti tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku. Pelaku yang ter­identifikasi berada di Pasar Binaya Masohi, kemudian diamankan tanpa perlawanan. “Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Malteng dan dalam proses pemeriksaan.

Dalami Motif

Polisi masih mendalami motif pembunuhan Niken Astrid Ilelapotoa yang mayatnya ditemukan warga di Lesane Pantai, Selasa,(17/8) kemarin.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Jadi motifnya belum dapat kita simpulkan. Hasilnya nanti akan kita sampaikan ke publik,” jelas Kasat Reskrim polres Malteng AKP D Bakarbessy kepada Siwalima di Masohi, Rabu (18/8).

Ditanya soal apakah dugaan kasus pembunuhan itu menyasar adanya pelaku lain atau kemungkinan pelaku lebih dari satu orang, Bakarbessy menjelskan pihaknya masih instens memeriksa Suailo alias Erwin (41). Soal kemungkinan kearah itu ada atau tidak pihaknya tidak mau berspekulasi.

“Intinya pelaku sudah kami tahan dan saat ini kita terus intens memeriksa yang bersangkutan. Soal apakah pelakunya lebih dari satu orang kami tidak mau berspekulasi. Nanti saja kami akan bekerja untuk mengungkap motifnya seterang terangnya,” tegasnya sembari menambahkan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi jadi tidak boleh berspekulasi.

Untuk diketahui mayat wanita tanpa identitas yang kemudian diketahui bernama Niken Astrid Ilelapotoa (27) itu pertama kali ditemukan oleh La Teguh warga RT 11 kelurahan Lesane Kecamatan kota Masohi sekitar pukul 13.00 wit. Saat itu La Teguh bersama adik kandungnya Hariati Tomia baru pulang menaruh jaring di sekitar pantai Pulomas Masohi.

Saat itu Teguh melihat  melihat mayat yang tidak dikenali tergeletak di bawah bagan ikan, kemudian saksi mendekati lokasi mayat dan menemukan mayat dalam posisi terikat di bawah jangkar bagan ikan (filianti) milik Husein sudah dalam keadaan membusuk dengan menggunakan baju kaos bermotif loreng, BH warna merah muda dan celana jeans warna hitam.

Melihat itu Teguh kemudian berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar dan kemudian dilaporkan ke Polsek Masohi. (S-45/S-36)