Polisi Ungkap Kasus Pemerkosaan Remaja di JMP
AMBON, Siwalimanews – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2022 Polda Maluku, mengungkap kasus dugaan pemerkosaan anak.
Kekerasan seksual itu terungkap saat Wakasatgas 3 Gakkum, Ipda Frans Olla dan Wakasatgas 2 Preventif, Ipda Ahmad Yani Siauta, bersama tim menggelar operasi Pekat di bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Kamis (18/8) pukul 10.35 WIT.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Minggu (21/8) menjelaskan, saat menggelar patroli operasi Pekat Salawaku 2022, tim Satgas menemukan sejumlah anak jalanan yang sedang terbaring tidur di bawah taman JMP, Galala.
“Saat tim Satgas mendekati anak-anak jalanan yang sedang tertidur, juga didapati banyak kaleng lem aibon dan plastik bekas menghirup lem aibon,” jelas Ohoirat.
Mendapati hal itu, tim satgas operasi Pekat Salawaku kemudian bertindak secara humanis. Anak-anak jalanan itu diamankan di Kantor PRC Polda Maluku di Tantui.
Baca Juga: Buron Usai Bunuh Istri, Rumahlesin Ditangkap PolisiDari sini kasus dugaan pemerkosaan tersebut mencuat setelah salah satu remaja berinisial RS tiba-tiba merasa mual dan pusing. Dengan naluri kepolisian yang tanggap, petugas langsung menanyakan kondisi anak perempuan tersebut.
Awal ditanya RS memberikan jawaban yang mencurigakan, Polisi kemudian melakukan pendekatan dan meminta RS untuk tidak takut ceritakan apa yang dialami. RS pun akhirnya mengaku menjadi korban pemerkosaan.
“RS menceritakan bahwa dirinya diperkosa dengan kekerasan berulang kali pada waktu yang berbeda selama beberapa bulan belakangan ini,”ungkapnya.
Setelah mendapat jawaban yang mengagetkan tersebut, tim satgas Pekat kemudian berkoordinasi dengan P2TP2A untuk penanganan tindak pidana. Mengingat usia RS masih di bawah umur.
Tim kemudian bergerak cepat untuk melakukan pengusutan. Langkah tim berjalan mulus, saat tim hendak kembali ke JMP bersama korban, tiba tiba salah satu rekan korban mengatakan bahwa, terduga pelaku sementara nongkrong di bawah JMP.
“Pada saat pelaku datang lagi ke JMP, pas anggota sementara mengantar korban balik ke JMP lalu ada salah satu anak melapor ke Ipda Frans Olla kalo pelaku ada di taman lagi nongkrong,”pungkasnya.
Bermodal informasi tersebut, anggota bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku.
Pelaku diketahui berinisial LOA (30) warga asrama Sulawesi Tenggara Wailela atas Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon.
“Tim satgas pun bergerak cepat dan sudah mengamankan pelaku pemerkosaan dibawah JMP untuk dimintai keterangan dan diserahkan kepada penyidik PPA Reskrimum Polda Maluku,” jelasnya.
Ohoirat mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut saat ini masih ditangani penyidik PPA Ditreskrimum Polda Maluku. (S-10)
Tinggalkan Balasan