AMBON, Siwalimanews – Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menutup, kasus kecelakaan yang terjadi di depan area Maluku City Mall (MCM) pada Jumat (17/4) dan menewaskan pengendara motor Karno La Isa (45)

Kasus ini ditutup setelah, penyidik melakukan pendalaman kasus kurang lebih dua minggu, terhitung mulai dari waktu kecelakaan (17/4) lalu.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada Siwalima menjelaskan, setelah penyidik unit laka lantas Polresta Ambon melakukan pemeriksaan saksi, serta ditunjang dengan hasil pantauan CCTV maupun gelar perkara yang dihadiri pihak keluarga dari kedua belah pihak, maka Polresta menetapkan pengendara motor sebagai tersangka dan sopir dump truck sebagai korban.

“Setelah penyidik unit Laka Lantas Polresta melakukan pemeriksaan saksi dan diperkuat dgn hasil pantauan CCTV, serta sudah dilakukan gelar kasusnya dan dihadiri keluarga dari pengendara motor dan keluarga pengendara mobil dump truck hasilnya adalah pengendara motor sebagai tersangka, dan sopir dump truck sebagai korban,” kata Kaisupy.

Dari proses pengusutan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melihat tersangka pengendara motor yakni, Karno La Isa (45) meninggal dalam Kejadian tersebut maka, Polresta menutup kasus itu.

Baca Juga: Pengadilan Tolak Periksa Saksi di  Ruang Sidang

“Karena tersangka meninggal dunia sehingga kasus tersebut dihentikan, dan kedua belah pihak telah menerima hasil penyidikan,” tuturnya.

Untuk diketahui, kejadian laka lantas yang menewas La Isa, warga Taeno terjadi pada Jumat, (17/4) di depan Maluku City Mall, Jalan Jenderal Sudirman. (Mg-7)