NAMLEA, Siwalimanews – Aparat kepolisian Polres Pulau Buru kembali mela­kukan penertiban  terhadap aktivitas penambangan emas yang tak mengantongi izin, Senin (9/10).

Penertiban yang dipimpin Ka­polres Pulau Buru AKBP Nur Rahman dengan melibatkan ratusan  personel gabungan dari Polres Buru, Kompi A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Kodim 1506 Namlea, Sub Den POM dan Satpol PP itu disasarkan di kawasan Gunung Botak, Kecamatan Waelata dan Sungai Anahoni serta sekitar lokasi Wasboli Kecamatan Teluk Kaiyeli, Kabupaten Buru.

Proses penertiban dilakukan oleh 12 tim dipimpin masing-masing komandan tim dan berhasil menertibkan sebanyak 115 lubang galian tenda para penambang dibakar dan dibongkar sekitar 1.200 tenda penambang yang ada di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak.

Ratusan lubang galian dibakar. Selain itu telah dirusak juga 600 bak rendaman di 6 lokasi yakni Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang Janda, Gunung Batu, Anahoni dan, Wasboli. Personel gabungan juga  menurunkan sebanyak  500 penambang ilegal.

Sebelum penertiban dilakukan, apel penertiban bersama dengan Polsek Waeapo dan Personil Pos Pam yang diambil langsung oleh Kabag Ops Polres Buru AKP Uspril W Futwembun.

Baca Juga: Kantor PA Dataran Hunimoa Mulai Dibangun

Dalam apel itu, Kabag Ops tekankan  kepada seluruh personel agar dalam kegiatan penertiban PETI di areal Gunung Botak tetap memperhatikan faktor keamanan.

“Gunakan pendekatan humanis dan tegas untuk memberikan himbauan kepada para pelaku aktifitas PETI agar segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak dan meng­hentikan aktifitas penambangan,” arahan Upril.(S-11)